Jumlah Guru Yang Di Angkat Jadi PPPK 2022

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIK dan Pembelajaran Abad 21

TIK dan Pembelajaran Abad 21

Nunuk Suryani menyatakan bahwa dari jumlah tersebut yang tersedia dalam formasi sejumlah 127.186 guru dan yang tidak tersedia sebanyak 41.892 guru.

Bagi guru yang tidak bersedia dalam formasi maka sebaiknya segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat diangkat menajdi ASN pada tahap seleksi berikutnya.

Nunuk menyatakan bahwa terdapat 24.876 guru yang termasuk dalam kategori P1 tetapi tidak dapat kebutuhan. Dari jumlah tersebut dengan banyak 11.349 diantaranya tersedia formasi atau terbuka formasi mata pelajaran jabatan lain.

Sehingga dapat diharapkan untuk mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan matah pelajaran jabatan lainnya. Sementara terdapat 13.527 sisanya belum tersedia formasi.

Sebab dalam seleksi PPPK 2022 ini secara resmi akan menggunakan tiga mekanisme seleksi, dianataranya penempatan untuk pelamar P1, maka seleksi kesesuaian untuk pelamar kategori P2 dan P3 serta seleksi tes untuk pelamar kategori umum.

Pada sleksi kesesuaian akan mempertimbangkan dimensi kompetensi yang professional, pedagogic, sosial, serta kepribadian.

Selanjutnya, kalau terdapat formasi akan dilakukan seleksi tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi managerial serta sosial kultural bagi pelamar umum.

Sementara itu, untuk pelamar dengan kategori P2 dan P3 serta pelamar dalam kategori umum akan menjalani seleksi dengan catatan jika masih terdapat formasi yang tersedia.

Berikut merupakan informasi penting terkait dengan pengumuman jumlah guru yang bakal diangkat menjadi PPPK 2022 dari kategori tertentu. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru