Distribusi Guru Merata
Perlu diketahui, selama ini Kemendikbud-Ristek tengah melakukan beberapa upaya untuk memenuhi kebutuhan guru yang berkompeten. Upaya pemerintah itu lewat agenda PPG. PPG terdiri dari PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.
Sebagai informasi, pemerintah mempertimbangkan pemenuhan kekurangan guru melalui program PPG Prajabatan Gelombang 1, 2, dan 3. Terkhusus pada PPG Prajabatan Gelombang 3 di tahun 2023, pemerintah mempertimbangkan angka guru pensiun tahun 2024-2025. Lalu memperhatikan distribusi guru honorer di sekolah. Sedangkan, lulusan PPG Prajabatan 2022 (Gelombang 1 dan 2) akan memenuhi angka guru pensiun 2023-2024. Ini berarti serapan lulusan PPG Prajabatan akan memenuhi kuota guru pensiun.
Lebih lanjut, pertimbangan juga berdasarkan antrean Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2023. Kemudian, pertimbangan juga mengacu rekomendasi bidang studi vokasi dari Direktorat SMK. Oleh sebab itu, apabila jumlah antrean bidang studi ASN PPPK yang jumlahnya melebihi guru pensiun 2023, maka pemerintah tidak membuka seleksi.
Sementara, Direktur PPG Kemendikbud-Ristek Temu Ismail menjelaskan bahwa strategi dalam memenuhi kebutuhan guru kompeten adalah melalui pemetaan kebutuhan guru secara nasional serta memperbaiki pola rekrutmen Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK).
“Supaya betul-betul menggambarkan kondisi kebutuhan guru secara riil, melahirkan solusi yang efektif, dan kita akan memiliki tenaga pendidik yang kompeten,” ujar Temu Ismail dalam acara Advokasi Pemda dengan Tanoto Foundation di Medan pada Rabu (23/5/2023) lalu.
Lebih lanjut, pihaknya akan menyelenggarakan rekrutmen ASN PPPK bagi guru lulusan PPG. Hal ini demi menjawab kepastian nasib bagi lulusan PPG.
“Dengan begitu ada kepastian dalam hal penempatan tugas setelah yang bersangkutan menjalankan PPG,” sebut Temu Ismail.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya