Jumlah Guru Pensiun Membludak, Tahun Depan Indonesia Kekurangan Jutaan Tenaga Pendidik

- Editor

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Distribusi Guru Merata

Perlu diketahui, selama ini Kemendikbud-Ristek tengah melakukan beberapa upaya untuk memenuhi kebutuhan guru yang berkompeten. Upaya pemerintah itu lewat agenda PPG. PPG terdiri dari PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.

Sebagai informasi, pemerintah mempertimbangkan pemenuhan kekurangan guru melalui program PPG Prajabatan Gelombang 1, 2, dan 3. Terkhusus pada PPG Prajabatan Gelombang 3 di tahun 2023, pemerintah mempertimbangkan angka guru pensiun tahun 2024-2025. Lalu memperhatikan distribusi guru honorer di sekolah. Sedangkan, lulusan PPG Prajabatan 2022 (Gelombang 1 dan 2) akan memenuhi angka guru pensiun 2023-2024. Ini berarti serapan lulusan PPG Prajabatan akan memenuhi kuota guru pensiun.

Lebih lanjut, pertimbangan juga berdasarkan antrean Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2023. Kemudian, pertimbangan juga mengacu rekomendasi bidang studi vokasi dari Direktorat SMK. Oleh sebab itu, apabila jumlah antrean bidang studi ASN PPPK yang jumlahnya melebihi guru pensiun 2023, maka pemerintah tidak membuka seleksi.

Sementara, Direktur PPG Kemendikbud-Ristek Temu Ismail menjelaskan bahwa strategi dalam memenuhi kebutuhan guru kompeten adalah melalui pemetaan kebutuhan guru secara nasional serta memperbaiki pola rekrutmen Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK).

“Supaya betul-betul menggambarkan kondisi kebutuhan guru secara riil, melahirkan solusi yang efektif, dan kita akan memiliki tenaga pendidik yang kompeten,” ujar Temu Ismail dalam acara Advokasi Pemda dengan Tanoto Foundation di Medan pada Rabu (23/5/2023) lalu.

Lebih lanjut, pihaknya akan menyelenggarakan rekrutmen ASN PPPK bagi guru lulusan PPG. Hal ini demi menjawab kepastian nasib bagi lulusan PPG.

“Dengan begitu ada kepastian dalam hal penempatan tugas setelah yang bersangkutan menjalankan PPG,” sebut Temu Ismail.

Halaman selanjutnya

PPG Jalur Cepat…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 651 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis