Juknis Pencairan Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Sertifikasi

- Editor

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Juknis tersebut juga difokuskan untuk guru sertifikasi dari semua jenjang Pendidikan seperti TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang berada dalam naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Aturan mengenai validasi dan juga penetapan peneriman tunjangan tersebut dijelaskan pada isi aturan kemdikbud tersebut. Pusat layanan Pendidikan atau puslapdik akan melakukan hal terkait sinkronasi data guru ASN Daerah.

Data tersebut dilakukan sinkronasi data Dapodik dengan aplikasi SIM TUN Pada Kementrian. Selain itu sinkronasi tersebut juga dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Adapun waktu sinkronasi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Tanggal 28 dan 29 Februari, Sinkronasi data terkait jadwal pembayaran triwulan 1 pada bulan Maret
  • Tanggal 31 Mei, Sinkronasi data terkait jadwal pembayaran triwulan 2 pada bulan Juni
  • Tanggal 31 Agustus, Sinkronasi data terkait jadwal pembayaran triwulan 3 pada bulan September
  • Tanggal 31 Oktober, Sinkronasi data terkait jadwal pembayaran triwulan 4 pada bulan November

Dari jadwa waktu sinkronasi tersebut kita ketahui bahwa tidak regulasi yang mengatur hal terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru setiap bulan untuk guru yang berada di bawah naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk aturan mengenai pencairan tunjangan setiap bulan telah diatur dalam juknis Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 7321 tahun 2021. Hal tersebut mengatur segala hal mengenai Juknis tentang penyaluran tunjangan profesi.

Halaman Selanjutnya

Sasaran Tunjangan Profesi

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis