Juknis Pencairan Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Sertifikasi

- Editor

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Juknis tersebut juga difokuskan untuk guru sertifikasi dari semua jenjang Pendidikan seperti TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang berada dalam naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Aturan mengenai validasi dan juga penetapan peneriman tunjangan tersebut dijelaskan pada isi aturan kemdikbud tersebut. Pusat layanan Pendidikan atau puslapdik akan melakukan hal terkait sinkronasi data guru ASN Daerah.

Data tersebut dilakukan sinkronasi data Dapodik dengan aplikasi SIM TUN Pada Kementrian. Selain itu sinkronasi tersebut juga dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Adapun waktu sinkronasi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Tanggal 28 dan 29 Februari, Sinkronasi data terkait jadwal pembayaran triwulan 1 pada bulan Maret
  • Tanggal 31 Mei, Sinkronasi data terkait jadwal pembayaran triwulan 2 pada bulan Juni
  • Tanggal 31 Agustus, Sinkronasi data terkait jadwal pembayaran triwulan 3 pada bulan September
  • Tanggal 31 Oktober, Sinkronasi data terkait jadwal pembayaran triwulan 4 pada bulan November

Dari jadwa waktu sinkronasi tersebut kita ketahui bahwa tidak regulasi yang mengatur hal terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru setiap bulan untuk guru yang berada di bawah naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk aturan mengenai pencairan tunjangan setiap bulan telah diatur dalam juknis Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 7321 tahun 2021. Hal tersebut mengatur segala hal mengenai Juknis tentang penyaluran tunjangan profesi.

Halaman Selanjutnya

Sasaran Tunjangan Profesi

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis