Juknis Pelaksanaan PPG Prajabatan 2023

- Editor

Minggu, 19 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi penting terkait dengan petunjuk teknis atau juknis pelaksanaan program PPG Prajabatan 2023 yang wajib untuk diketahui dan diperhatikan.

Bagi kalian yang akan mengikuti program PPG Prajabatan 2023 dapat menyimak penjelasan terkait dengan juknis di bawah ini dengan secara seksama.

Seperti yang telah diketahui program PPG Prajabatan ini merupakan program yang dikhususkan untuk melakukan perekrutan guru baru. Program ini tentunya mempunyai berbagai macam peraturan salah satunya seperti kebijakan mengenai seleksi tes masuk.

Petunjuk teknis atau juknis pelaksanaan program PPG Prajabatan 2023 ini telah disampaikan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Juknis tersebut tertuang di dalam Peraturan Dirjen GTK No 3830/B/HK.03.01/2022, dimana di dalamnya banyak disampaikan mengenai poin-poin penting yang dapat dipahami. Salah satunya yaitu mengenai ruang lingkup juknis pelaksanaan program PPG Prajabatan itu sendiri.

Ruang lingkup dalam juknis pelaksanaan program ini meliputi pendahuluan, beban belajar, penjaminan mutu, pembiayaan, capaian pembelajaran, pembelajaran, penilaian, pelaksanaan program, dan penutup.

Lebih lanjutnya lagi di dalam lampiran peraturan Direktur Jenderal guru dan Tenaga Kependidikan tentang Juknis pelaksanaan program PPG Prajabatan yang di sampaikan pada BAB V tentang penilaian di poin E tentang kelulusan.

Pada poin E tentang kelulusan tersebut dijelaskan bahwasannya kelulusan mahasiswa program PPG prajabatan ini mengacu pada pasal 27 ayat 3 peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 3 Tahun 2022.

Dimana pada pasal tersebut dijelaskan bahwasannya mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pada program ini jika telah menempuh seluruh beban belajar yang ditetapkan dan memiliki capaian pembelajaran lulusan yang ditargetkan dengan IPK lebih besar atau sama dengan 3,00.

Selain itu di dalam poin E juga telah disampaikan bahwasannya mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dalam program PPG Prajabatan ini jika sudah lulus seluruh mata kuliah yang ditempuh. Lebih lanjutnya lagi dijelaskan bahwa syarat kelulusan pada suatu mata kuliah harus mencapai minimal B atau baik.

Selanjutnya setelah mahasiswa telah dinyatakan lulus pada semua mata kuliah pada program ini, untuk berikutnya mahasiswa dapat mengikuti Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPG) untuk memperoleh sertifikat profesi pendidik (serdik).

Halaman Selanjutnya

Perlu untuk diketahui bahwa bagi guru

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru