Juknis Pelaksanaan PPG Prajabatan 2023

- Editor

Minggu, 19 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi penting terkait dengan petunjuk teknis atau juknis pelaksanaan program PPG Prajabatan 2023 yang wajib untuk diketahui dan diperhatikan.

Bagi kalian yang akan mengikuti program PPG Prajabatan 2023 dapat menyimak penjelasan terkait dengan juknis di bawah ini dengan secara seksama.

Seperti yang telah diketahui program PPG Prajabatan ini merupakan program yang dikhususkan untuk melakukan perekrutan guru baru. Program ini tentunya mempunyai berbagai macam peraturan salah satunya seperti kebijakan mengenai seleksi tes masuk.

Petunjuk teknis atau juknis pelaksanaan program PPG Prajabatan 2023 ini telah disampaikan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Juknis tersebut tertuang di dalam Peraturan Dirjen GTK No 3830/B/HK.03.01/2022, dimana di dalamnya banyak disampaikan mengenai poin-poin penting yang dapat dipahami. Salah satunya yaitu mengenai ruang lingkup juknis pelaksanaan program PPG Prajabatan itu sendiri.

Ruang lingkup dalam juknis pelaksanaan program ini meliputi pendahuluan, beban belajar, penjaminan mutu, pembiayaan, capaian pembelajaran, pembelajaran, penilaian, pelaksanaan program, dan penutup.

Lebih lanjutnya lagi di dalam lampiran peraturan Direktur Jenderal guru dan Tenaga Kependidikan tentang Juknis pelaksanaan program PPG Prajabatan yang di sampaikan pada BAB V tentang penilaian di poin E tentang kelulusan.

Pada poin E tentang kelulusan tersebut dijelaskan bahwasannya kelulusan mahasiswa program PPG prajabatan ini mengacu pada pasal 27 ayat 3 peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 3 Tahun 2022.

Dimana pada pasal tersebut dijelaskan bahwasannya mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pada program ini jika telah menempuh seluruh beban belajar yang ditetapkan dan memiliki capaian pembelajaran lulusan yang ditargetkan dengan IPK lebih besar atau sama dengan 3,00.

Selain itu di dalam poin E juga telah disampaikan bahwasannya mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dalam program PPG Prajabatan ini jika sudah lulus seluruh mata kuliah yang ditempuh. Lebih lanjutnya lagi dijelaskan bahwa syarat kelulusan pada suatu mata kuliah harus mencapai minimal B atau baik.

Selanjutnya setelah mahasiswa telah dinyatakan lulus pada semua mata kuliah pada program ini, untuk berikutnya mahasiswa dapat mengikuti Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPG) untuk memperoleh sertifikat profesi pendidik (serdik).

Halaman Selanjutnya

Perlu untuk diketahui bahwa bagi guru

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis