Jika RUU Sisdiknas Disahkan, Akankah Nasib Honorer Membaik

- Editor

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidang yang mendapat pengangkatan langsung Menurut RUU ASN

RUU ASN juga memuat penjelasan rinci terkait bidang-bidang tenaga honorer yang mengikuti program PPPK teknis. Untuk lebih jelasnya simak beberapa rincian bidang-bidang yang akan menerima pengangkatan honorer tanpa tes sebagai berikut:

  1. Tenaga honorer yang akan diangkat menjad ASN dari bidang administratif serta tenaga bidang teknis antara lain dari sektor teknis tata bangunan dan perumahan, penata ruang, pengendali organisme hama tanaman, pengamat hama, penyedia jasa dan mitra tani.
  2. Analis mutu pertanian, pembimbing terapan teknologi pertanian tepat guna.
  3. Ahli perikanan, pengawas perikanan, analis hama dan penyakt sektor perikanan, mantri perikanan, instruktur dan penggerak bidang perikanan.
  4. Anals tata praja yang meliputi polis pamong praja, perlindungan masyarakat, inspektur bidang perminyakan dan gas.
  5. Instruktur teknologi bidang kehutanan, tenaga ahli kesejahteraan sosal, petugas lapangan rehabilitasi hutan.
  6. Analis potensi bidang kelautan dan perikanan, penyuluh kesehatan lingkungan dan ahli teknis bidang kelistrikan.
  7. Auditor keuangan, peneliti sosial, ahli ekonomi pertanian, teknisi ahli jalan dan jembatan.
  8. Ahli teknis tentang bangunan yang bertugas dalam hal Arsiparis, verifikator keuangan, analis jembatan, operator transmisi sandi, penerjemah, penyusun sistem dan prosesdur kerja dan tenaga teknis lainnya.

Demikian informasi seputar Jika RUU Sisdiknas Disahkan, Akankah Nasib Honorer Membaik. Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda dan dapat menjadi sumber literasi yang berguna.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(ing/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis