- Pola PF
Pola atau jenis yang kedua yaitu jenis Pola Portofolio (PF), sesuai dengan namanya pada jenis ini memang melakukan penilaian berdasarkan dari portofolio guru yang bersangkutan.
Portofolio sendiri dapat diartikan sebagai daftar pengalaman guru di dalam dunia pendidikan yang kemudian dapat dibuktikan. Sehingga pola PF ini sangat cocok untuk diikuti oleh para guru yang telah mempunyai pengalaman panjang.
Terdapat beberapa poin yang dinilai dalam pola portofolio guru yang telah dikirimkan kepada pihak penyelenggara sertifikasi. Adapun poin penilaian yang dimaksud antara lain yaitu:
- Pengalaman dalam mengajar
- Karya pengembangan profesi
- Penghargaan yang bersangkutan dengan bidang pendidikan
- Pendidikan dan pelatihan atau diklat
- Prestasi akademik
- Keikutsertaan dalam forum ilmiah
- Menilai dari atasan dan pengawas
- Pengalaman organisasi pada bidang kependidikan dan sosial
- Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran
- Kualifikasi akademik
Guru yang dapat mengikuti sertifikasi dengan pol aini yaitu guru yang diangkat di dalam jabatan pengawas pada satuan pendidikan yang telah terpenuhi syarat akademik dan administrasi serta mempunyai prestasi dan persiapan diri.
Jika guru tidak mempunyai persiapan diri, maka tetap memperoleh izin untuk ikut di dalam sertifikasi pola PLPG jika telah lulus dalam Uji Kompetensi Awal (UKA). Sehingga tidak perlu untuk memakai pola PF jika kesulitasn untuk memenuhi persyaratannya.
- Pola PLPG
Jenis sertifikasi guru yang terakhir yaitu pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), PLPG sendiri merupakan jenis sertifikasi dalam bentuk pelatihan yang penyelenggarannya dilakukan oleh Rayon LPTK untuk memfasilitasi terpenuhinya standar kompetensi guru.
Jenis PLPG ini pada dasarnya berbentuk pelatihan yang sekaligus merupakan bentuk ujian, jadi para guru yang telah memiliki status sebagai peserta akan aktif mengajar di kelas yang telah ditentukan. Ketentuannya yaitu memenuhi beban belajar sebanyak 90 jam pembelajaran selama 10 hari.
Pelatihan tersebut dilakukan dalaml bentuk pelatihan dan workshop dengan menggunakan pendekatan pembelajatan yang inovatif, kreatif, aktfi, efektif dan menyenangkan (PAIKEM). Pada tahap akhir dari uji kompetensi jenis PLPG ini, setiap guru peserta akan melaksanakan uji kompetensi secara tertulis.
Saat ini uji kompetensi telah berbasis komputer, akan tetapi disesuaikan dengan kemampaun dari pihak penyelenggara.
Guru yang dapat mengikuti jenis sertifikasi ini yaitu guru yang bertugas sebagai guru mata pelajaran, guru kelas, gutu bimbingan dan konseling, dan juga guru yang telah diangkat di dalam jabatan pengawas pada satuan pendidikan yang memilih sertifikasi jenis PLPG.
Itu tadi merupakan jenis-jenis sertifikasi guru yang dapat diikuti oleh para guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik yang wajib untuk diketahui.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2