3. Membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/ praktikum
Membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum merupakan jenis ketiga dari karya inovatif. Macamnya berupa membuat alat pelajaran, membuat alat peraga, dan membuat alat praktikum.
Alat pelajaran adalah alat yang digunakan untuk membantu kelancaran proses pembelajaran/ bimbingan pada khususnya dan proses pendidikan di sekolah/madrasah pada umumnya.
Alat peraga adalah alat yang digunakan untuk memperjelas konsep/teori/cara kerja tertentu yang dipergunakan dalam proses pembelajaran atau bimbingan.
Adapun alat praktikum adalah alat yang digunakan untuk praktikum sains, matematika, teknik, bahasa, ilmu sosial, humaniora, dan keilmuan lainnya.
4. Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya
Karya inovasi lainnya adalah mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya. Kegiatan penyusunan standar/pedoman/soal ini diselenggarakan oleh instansi tingkat nasional atau provinsi. Dengan demikian jika guru melakukan kegiatan tersebut namun penyelenggaranya instansi tingkat kabupaten belum dihargai dengan angka kredit.
___________________________
Segera daftar serires Diklat Nasional 32 JP Guru Juara dalam link berikut bit.ly/BundlingDiklatJuara . Untuk informasi lebih lanjut bapak/ibu dapat menghubungi wa.me/62895617005560.
(gan/gan)