Menurut Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar murid.
Bahan tersebut dapat berupa bahan tertulis maupun yang tidak tertulis, yang digunakan guru sebagai bahan belajar bagi murid, dan membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
Selain itu juga berisi substansi kompetensi yang perlu dicapai murid dan alat evaluasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar murid.
Jenis – Jenis Bahan Ajar
Menurut Ellington dan Ralf (1997) mengelompokkan menjadi 6 jenis, antara lain sebagai berikut :
Pertama, bahan ajar cetak dan duplikatnya. Misalnya handout materi, modul, lembar kerja murid, bahan belajar mandiri terstruktur, dan bahan diskusi untuk kelompok.
Kedua, bahan ajar display yang tidak diproyeksikan, misalnya flipchart, poster, model, dan foto.
Ketiga, bahan ajar display diam yang diproyeksikan, misalnya berupa slide, filmstrip
Keempat, bahan ajar audio, misalnya audio disc, podcast, audiotapes, dan siaran radio.
Kelima, bahan ajar audio visual, misalnya program slide suara, video, film, siaran televisi.
Keenam, bahan ajar komputer, misalnya computer assisted instruction (CAI), dan computer based tutorial (CBT).
Ini adalah bahan-bahan ajar yang disusun secara sistematis oleh guru dan digunakan sebagai pedoman untuk memungkinkan proses belajar murid, dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.
Sebetulnya bahan ajar ini telah disusun oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Namun agar pembelajaran dapat lebih kontekstual, kreatif, mengasyikan, dan bermakna, guru dapat menyusun sendiri, atau mengadaptasi template tersebut, agar lebih sesuai dengan kondisi murid pada satuan pendidikan setempat.
Halaman Selanjutnya
Prinsip – Prinsip Penyusunan Bahan Ajar
Halaman : 1 2 Selanjutnya