Jangan Terlewat! Jadwal Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 Segera Dibuka

- Editor

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi peserta yang dipastikan lolos pada seleksi tahap 1, mereka akan mengikuti seleksi tahap 2 dengan mengikuti proses wawancara dan melakukan simulasi mengajar yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari sampai dengan 30 Maret 2023.

Selanjutnya nama-nama CGP yang dapat mengikuti Pogram Pendidikan Guru Penggerak angkatan 9 pada tanggal 1 Juni sampai dengan 30 November 2023 akan diumumkan pada tanggal 4-5 Mei 2023. Sementara itu untuk PGP angkatan 10 akan diumumkan lebih lanjut.

Jadwal Penerimaan CGP

Untuk secara singkatnya jadwal penerimaan CGP dari Kemendikbud yaitu sebagai berikut:

  1. Informasi penerimaan Calon Peserta Program Guru Penggerak angkatan 9 dan 10

Dilaksanakan pada tanggal 12 Noember 2022 sampai dengan 12 Desember 2022

  1. Seleksi Tahap 1

Pada tanggal 12 Desember 2022 sampai dengan 10 Januari 2023

  1. Tahap verifikasi, validasi data pendaftara, dan juga penilaian seleksi tahap 1

Dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2023 sampai dengan 4 Februari 2023

  1. Pengumuman hasil seleksi tahap 1

Dilaksanakan pada tanggal 14 sampai dengan 15 Februari 2023

  1. Seleksi tahap 2

Dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2023 sampai dengan 30 Maret 2023

  1. Pengumuman CGP

Dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 5 Mei 2023

  1. Pendidikan untuk angkatan 9

Dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan 30 November 2023

  1. Pendidikan untuk angkatan 10

Jadwal pendidikan untuk angkatan 10 akan diumumkan kemudian

Kriteria Umum Calon Guru Penggerak

Adapun beberapa kriteria umum yang harus ketahui bagi calon guru penggerak yaitu sebagai berikut:

  1. Memiliki akun guru di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  2. Sudah berpengalaman menjadi seorang pengajar minimal selama 5 tahun
  3. Guru non ASN maupun ASN baik yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal dari jenjang TK,SD,SMP,SMA,SMK, dan juga SLB yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Mengajar
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4/S1
  5. Kepala sekolah yang berstatus definitive darai non ASN maupun ASN baik itu dari sekolah swasta maupun sekolah negeri, pada satuan pendidikan formal dari jenjang TK,SD,SMP,SMA,SMK, dan SLB.
  6. Masa sisa mengajar yang dimiliki tidak kurang dari 10 tahun atau sedang berusia tidak lebih dari 50 tahun pada saat registrasi.

Peran Calon Guru Penggerak

Terdapat beberapa peran sebagai CGP, sebagai berikut:

  1. Belajar secara mandiri dan belajar mandiri secara terbimbing, belajar secara online, untuk menyelesaikan 10 modul melalui diskusi, refleksi, kolaboratif, elaborasi dengan instruktur dan fasilitator, dan juga melakukan kolaborasi dengan teman guru lainnya.
  2. Belajar di dalam lokakarya dengan guru lainnya dan di tempat kerja yang didampingi oleh pengajar praktik.
  3. Guru melakukan aksi secara nyata sebagai perwujudan dari pembelajaran yang telah diberikan, di sekolah maupun di kelas
  4. Mengerjakan tugas-tugas dan belajar dapat melalui LMS (Learning Management System) yang telah disediakan.

Untuk keterangan lebih lanjut para calon peserta dapat mengecek ke laman resmi Kemendikbudristek https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Berita Terbaru