Jangan Sampai Terlewat Sebelum 30 September 2022, Info KemenPAN RB mengenai Tatacara dan  Alur Pendataan Tenaga Non ASN

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tata Cara oleh Tenaga Non-ASN

  1. Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga non ASN dapat membuat akun pendataan non ASN di tautan https://daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id/akun
  2. Melakukan registrasi agar dapat memonitor, mengonfirmasi, dan melengkapi Riwayat Kerja Tenaga Non ASN dari akun masing-masing
  3. Kemudian, Tenaga non ASN dipersilahkan dapat mencetak hasil resume berupa Kartu Pendataan Non-ASN
  4. Proses melengkapi Riwayat oleh tenaga non ASN akan berhenti atau selesai ketika instansi menyatakan Finalisasi

Demikianlah alur pendataan non ASN yang dilakukan oleh instansi yang turut melibatkan tenaga non ASN yang bersangkutan.

Perlu menjadi catatan jadi, pendataan tenaga non ASN tidak dilakukan secara mandiri oleh tenaga non ASN terkait, tetapi melalui Admin Instansi masing-masing.

Demikian informasi mengenai Jangan Sampai Terlewat Sebelum 30 September 2022, Info KemenPAN RB mengenai Alur Pendataan Tenaga Non ASN, semoga bermanfaat.

Diklat.co menyelenggarakan Free Diklat  Nasional 40 JP Metode dan Strategi Mengajar Dalam Kurikulum Merdeka

Yuk daftarkan diri Anda, melalui persyaratan di bawah ini :

Diklat gratis

Syarat Pendaftaran Free Diklat

1. Gabung Channel Telegram:  t.me/Guru_BelajarID
2. Subscribe Channel Youtube: www.youtube.com/c/DiklatDotco
3. Share info ini ke 3 grup pendidikan atau ke rekan pendidik
4. Mengisi formulir pendaftaran pada link berikut:
https://bit.ly/FreeDiklat40JP_September
https://bit.ly/FreeDiklat40JP_September

5. Bergabung ke Grup Diklat: LINK GRUP 

Ingin dibantu mendaftar? silahkan hubungi : wa.me/6289503248351 (Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru