Jangan Sampai Salah! Ini Perbedaan PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan

- Editor

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peseta PPG Dalam Jabatan akan menjalani masa orientasi mahasiswa PPG di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang diikuti. Baru setelah itu, mereka akan mengikuti kuliah tatap muka.

Kegiatan orientasi dan uji kompetensi yang dilakukan oleh peserta PPG Dalam Jabatan akan memakan waktu sekitar tiga bulan, dan sejak pandemi ini seluruh sistem pembelajaran PPG dilakukan secara daring atau online.

Beban belajar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan paling minim adalah 24 SKS, sedangkan beban belajar untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan adalah 36-40 SKS atau mahasiswa PPG Prajabatan ini akan mengikuti pendidikan selama satu dampai dua semester.

Pada program pendidikan ini, peserta didik atau dalam hal ini mahasiswa akan mendapatkan pendidikan khusus untuk menguasai kompetensi guru.

Biaya PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan

Biaya pendidikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan ditaksir kisaran Rp. 7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 9.000.000 (sempilan juta rupiah). Untuk PPG Prajabatan tahun 2020 ini biaya pendaftarannya adalah Rp. 8.500.000 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

Besaran ini sudah disepakati Kemendikbudristek dan Asosiasi Rektor LPTK setiap daerah.

Pemerintah tidak menyediakan susbsidi apapun untuk PPG Prajabatan ini, sebab program ini memang ditujukan untuk masyarakat umum yang ingin menjadi guru.

Sebaliknya, PPG Dalam Jabatan tidak dikenakan biaya sepeserpun. Hal ini dikarenakan, biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan sudah disediakan oleh APBN atau APBD dan disalurkan ke masing-masing LPTK.

Itulah beberapa perbedaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan, mulai dari definisi, syarat, sistem belajar, hingga biayanya.

Sertifikat PPG Prajabatan maupun PPG Dalam Jabatan kelak dapat digunakan sebagai dasar profesi pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar atau pendidikan menengah.

Seleksi PPG Dalam Jabatan tahun ini telah dibuka sejak 11 Februari 2022 dan telah selesai pada 4 Maret 2022 lalu, serta seleksi PPG Prajabatan yang baru-baru ini dibuka 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB dan akan ditutup tanggal 30 Juni 2022.

Bagi mahasiswa yang belum melakukan atau menyelesaikan proses pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 harap disegerakan sebelum tanggal akhir pendaftaran yang sudah ditentukan Kemendikbud berakhir, serta jangan sampai ketinggalan setiap informasi terbarunya.

(Azl/Azl)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,008 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis