Jangan Lakukan Hal Ini Jika Ingin Publikasi Ilmiah Lolos Kenaikan Pangkat

- Editor

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plagiarisme – Kenaikan pangkat merupakan sebuah hal yang diidamkan oleh guru. Salah satu kompenen pendukung dalam penunjang angka kredit guru adalah adanya publikasi ilmiah.

Sehingga dapat diketahui, bahwa publikasi ilmiah dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan haruslah menjadi salah satu perhatian khusus.

Harapannya, publikasi ilimiah yang dilakukan tidak hanya sekedar menjadi sebuah formalitas belaka. Tetapi dapat benar-benar bedampak bagi masyarakat luas, khususnya dalam bidang pendidikan.

Karena sekali lagi, peran guru tidak hanya sekedar mengajar dan mendampingi peserta didik, tetapi juga dapat menggaungkan gagasannya lewat karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan.

Akan tetapi banyak ditemukan artikel ataupun makalah ilmiah yang tidak dapat lolos penilaian. Alhasil guru tidak dapat memenuhi angka kredit yang seharusnya dan tidak dapat melakukan kenaikan pangkat.

Jika ingin mengetahui alasan mengapa publikasi ilmiah tidak dapat lolos kenaikan pangkat, silahkan baca disini

Salah satu hal yang mempengaruhi penilaian publikasi ilmiah seorang guru adalah adanya keaslian dari karya yang ditulis oleh guru. Sehingga guru jangan sampai melakukan plagiarisme terhadap karya tulis yang dibuat. Selain karena tidak akan bisa lolos kenaikan pangkat, hal itu secara etis tidak dapat dibenarkan untuk dilakukan.

Halaman berikutnya

Mengenal Plagiarisme

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis