Jangan Khawatir! Meskipun Ekonomi Melambat Gaji ASN Masih Tetap

- Editor

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meskipun gaji ASN PNS ini tergolong tinggi, namun masih terdapat beberapa PNS yang masih gampang teracuni tawaran kredit, hal itu sangat di sayangkan oleh Men PANRB Azwar Anas.

Anas mengatakan sebenarnya konsep gaji cukup ya cukup, bisa kurang karena banyak kreditan. Sehingga menyebabkan negara Indonesia termasuk salah satu negara yang sangat konsumtif

Untuk itu Anas mengajak para abdi negara ASN untuk dapat menahan hawa nafsu konsumtifnya, dan lebih fokus kepada peningkatan kerja. Terlebih lagi dunia pada saat ini tengah dirundung ketidakpastian ekonomi tahun ini.

Adapun rincian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS yaitu sebagai berikut:

PNS Golongan I

PNS dengan golongan IA mendapatkan gaji sebesar Rp1.560.800 – Rp2.335.800

PNS dengan golongan IB mendapatkan gaji sebesar Rp1.704.500 – Rp2.474.900

PNS dengan golongan IC mendapatkan gaji sebesar Rp1.776.600 – Rp2.557.500

PNS dengan golongan ID mendapatkan gaji sebesar Rp1.851.800 – Rp2.686.500

PNS Golongan II

PNS dengan golongan IIA mendapatkan gaji sebesar Rp2.022.200 – Rp3.373.600

PNS dengan golongan IIB mendapatkan gaji sebesar Rp2.208.400 – Rp3.516.300

PNS dengan golongan IIC mendapatkan gaji sebesar Rp2.301.800 – Rp3.665.000

PNS dengan golongan IID mendapatkan gaji sebesar Rp2.399.200 – Rp3.820.000

PNS Golongan III

PNS dengan golongan IIIA mendapatkan gaji sebesar Rp2.579.400 – Rp4.236.400

PNS dengan golongan IIIB mendapatkan gaji sebesar Rp2.688.500 – Rp4.415.600

PNS dengan golongan IIIC mendapatkan gaji sebesar Rp2.802.300 – Rp4.602.400

PNS dengan golongan IIID mendapatkan gaji sebesar Rp2.920.800 – Rp4.797.000

PNS Golongan IV

PNS dengan golongan IVA mendapatkan gaji sebesar Rp3.044.300 – Rp5.000.000

PNS dengan golongan IVB mendapatkan gaji sebesar Rp3.173.100 – Rp5.211.500

PNS dengan golongan IVC mendapatkan gaji sebesar Rp3.307.300 – Rp5.431.900

PNS dengan golongan IVD mendapatkan gaji sebesar Rp3.447.200 – Rp5.661.700

PNS dengan golongan IVE mendapatkan gaji sebesar Rp3.593.100 – Rp5.901.200

Itu tadi merupakan informasi mengenai gaji ASN yang masih tetap tidak mengalami perubahan meskipun di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis