Jalur Pemberian Tunjangan Guru

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain itu Nunuk Suryani juga menjelaskan mengenai tunjangan dan tambahan penghasilan guru pada Surat Edaran yang telah dirilis dengan nomor 6909/B/GT.01.01/2022 yang telah diterbitkan pada 6 Oktober 2022 lalu.

Penjelasan dari Nunuk Suryani tersebut dikarenakan terdapat pehaman yang beragam mengenai beberapa tunjangan yang akan diberikan kepada guru daerah. Hal tersebut sempat membuat beberapa kesalahpahaman dikalangan guru dikarenakan hal tersebut.

Kemudian Nunuk Suryani kembali menegaskan penjelasan mengenai tunjangan yang akan diberikan kepada guru. Hal tersebut untuk mencegah beberapa kesalah pahaman yang akan terjadi kembali.

Penjelasan tersebut seperti TPG atau Tunjangan Profesi Guru dan juga tambahan penghasilan untuk guru yang berstatus ASN di daerah. Tunjangan Profesi Guru tersebut diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Untuk Tunjangan Profesi Guru tersebut akan diberikan sebesar satu bulan gaji pokok dengna menyesuaikan ketentuan perundang undangan.

Selain itu juga terdapat penjelasan mengenai tambahan penghasilan. Tambahan penghasilan adalah sejumlah uang yang diberikan kepada guru ASN di Daerah yang belum memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi kriteria sebagai penerima tambahan penghasilan.

Selain itu, untuk penggunaan alokasi tambahan penghasilan, bersumber dari APBN melalui DAK non fisik. Demikian informasi mengenai Jalur Pemberian Tunjangan Guru semoga dapat menambah informasi dan bermanfaat untuk pembaca.

 e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(law / law)

 

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis