Jadwal PPPK Tahun 2022 Resmi Ditunda? Berikut Penjelasan Dirjen GTK Kemendikbud

- Editor

Sabtu, 29 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi terbaru yang ada di laman tersebut mencantumkan, ” Mohon menunggu. Panselnas yang akan mengumumkan jadwal seleksi. “

Dalam artikel sebelumnya telah dinyatakan bahwa perubahan jadwal PPPK menjadi kewenangan pemerintah dan kemungkinan dapat mengalami perubahan.

Oleh sebab itu, pelamar PPPK 2022 dihimbau terus memantau website resmi pemerintah tentang informasi seputar PPPK 2022, khususnya jadwal pendaftaran.

Perlu diingat kembali oleh pelamar PPPK 2022 bahwa beberapa persyaratan ini harus dipenuhi jabatan fungsional guru, yaitu :

  1. Peserta PPPK adalah WNI
  2. Usia paling rendah saat mendaftar adalah 20 Tahun dan yang paling tinggi saat mendaftar adalah 59 tahun.
  3. Pelamar wajib berstatus “tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih”;
  4. Pelamar juga tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit NKRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Saat mendaftar seleksi, pelamar mempunyai status tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  6. Ketika mendaftar seleksi, pelamar mempunyai ijazah minimal S1 atau D4.
  7. Ketika mendaftar seleksi, pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dipilih.
  8. Saat mendaftar seleksi, pelamar wajib memiliki surat keterangan berkelakuan baik; dan
  9. Ketika mengajukan lamaran, pelamar harus memahami persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Demikian artikel mengenai Jadwal PPPK Tahun 2022 Resmi Ditunda? Berikut Penjelasan Dirjen GTK Kemendikbud. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis