Informasi terbaru yang ada di laman tersebut mencantumkan, ” Mohon menunggu. Panselnas yang akan mengumumkan jadwal seleksi. “
Dalam artikel sebelumnya telah dinyatakan bahwa perubahan jadwal PPPK menjadi kewenangan pemerintah dan kemungkinan dapat mengalami perubahan.
Oleh sebab itu, pelamar PPPK 2022 dihimbau terus memantau website resmi pemerintah tentang informasi seputar PPPK 2022, khususnya jadwal pendaftaran.
Perlu diingat kembali oleh pelamar PPPK 2022 bahwa beberapa persyaratan ini harus dipenuhi jabatan fungsional guru, yaitu :
- Peserta PPPK adalah WNI
- Usia paling rendah saat mendaftar adalah 20 Tahun dan yang paling tinggi saat mendaftar adalah 59 tahun.
- Pelamar wajib berstatus “tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih”;
- Pelamar juga tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit NKRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Saat mendaftar seleksi, pelamar mempunyai status tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Ketika mendaftar seleksi, pelamar mempunyai ijazah minimal S1 atau D4.
- Ketika mendaftar seleksi, pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dipilih.
- Saat mendaftar seleksi, pelamar wajib memiliki surat keterangan berkelakuan baik; dan
- Ketika mengajukan lamaran, pelamar harus memahami persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Demikian artikel mengenai Jadwal PPPK Tahun 2022 Resmi Ditunda? Berikut Penjelasan Dirjen GTK Kemendikbud. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)
Anda Seorang Guru?
Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!
Halaman : 1 2