Jadwal Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru Dirubah? Simak Penjelasan BKN

- Editor

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru-baru ini ada kabar soal perubahan jadwal pengumuman pasca sanggah PPPK Guru. Badan Kepegawaian Negara (BKN) beri penjelasan.

Hal ini membuat para guru PPPK mencaru-cari kebenaran mengenai kabar berita tersebut. Mengingat jadwal pengumuman pasca sanggah dimulai 9-10 April 2023.

BKN sebagai ketua panitia seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) 2022 menyampaikan info terkini soal hasil pengumuman pascasanggah PPPK guru.

Pelaksana Tugas Karo Humas BKN Iswinarto Setiaji menyampaikan bahwa sampai hari ini belum ada perubahan jadwal pengumuman pascasanggah PPPK Guru 2022.

Namun demikian, Iswinarto mengimbau guru honorer agar memantau secara berkala portal https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dan sscasn.bkn.go.id untuk perkembangan terbaru.

“Insyaallah besok diumumkan. Jam berapa diumumkan, belum dapat informasi. Nanti Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan masing-masing pemda akan mengumumkan hasilnya,” tutur dilansir JPNN.com.

Dia menambahkan selain portal Kemendikbudristek dan masing-masing pemda, peserta bisa melihat hasil pengumuman di SSCASN BKN.

Sesuai surat Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 8 Maret ditandatangani Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pengumuman kelulusan pascasanggah pada 9 sampai 10 April.

Kemudian, pengisian DRH NIP PPPK pada 11 sampai 30 April. Usul penetapan NIP PPPK pada 24 April sampai 18 Mei 2023.

Para guru honorer pun diimbau untuk segera menyiapkan dokumen untuk penetapan NIP PPPK.

“Cepat dibereskan dokumennya karena setelah pengumuman langsung pengisian daftar riwayat hidup (,DRH),” ucapnya.

Halaman berikutnya

Ada delapan dokumen yang..

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 33,563 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru