Inilah Persyaratan Resmi Pelamar PPPK Guru 2022 dari Kemdikbud, Berikut Informasi Selengkapnya

- Editor

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut merupakan alur resmi pendaftaran PPPK 2022 dan ketentuan pembuatan akun SSCASN yakni diantaranya:

1. Pendaftaran akun

Pertama yakni pendaftaran akun untuk PPPK 2022 yang mana bagi jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional lainnya dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Verval ijazah

Kedua yakni verval ijazah yang mana guru Non ASN wajib untuk memastikan ijazah/latar belakang pendidikan telah terverifikasi. Untuk jabatan fungsional guru dapat dilakukan melalui laman INFO GTK atau situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

3. Pemilihan formasi

Ketiga yakni pemilihan formasi bagi yang tidak memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK tahap 2 yang mana mereka dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan untuk peserta yang dapat mengikuti seleksi PPPK jabatan fungsional guru yakni sebagai berikut:

1. Merupakan guru non ASN di Sekolah yang diselenggarakan instansi daerah terdaftar Dapodik tidak lulus Passing Grade seleksi tahap 2.

2. Merupakan guru non ASN Eks Kategori II sesuai database di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak lulus seleksi tahap II.

3. Merupakan guru non ASN swasta di sekolah yang diselenggarakan masyarakat terdaftar Dapodik yang tidak lulus seleksi tahap II

4. Merupakan guru lulusan PPG yang terdaftar di database lulusan PPG Kemdikbud yang belum menjadi guru dan tidak lulus Tahap II.

4. Ketentuan seleksi

Halaman Selanjutnya

Keempat, ketentuan seleksi pelaksanaan pengadaan PPPK untuk…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis