Inilah Nasib tenaga Honorer 2023!

- Editor

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Mengangkat semua tenaag honorer menjadi ASN yang akan memberatkan anggaran negara hingga pemerintah daerah.
  • Menghapus semua tenaga honorer
  • Segera mengangkat tenaga honorer yang sesuai dengan skala prioritas dan seleksi yang ketat.

Menurut Anas dari ketiga solusi tersebut pasti mempunyai kelebihan serta kekurangan masing masing tinggal nantinya dari pemerintah akan mencari solusi yang paling baik kedepannya untuk kebaikan tenaga honorer.

Pada prinsipnya dari pemerintah sendiri menginginkan pelayanan public tidak terganggu sebab dalam kebijakan dalam penghapusan tenaga honorer tersebut.

Reformasi birokrasi harus tetap berjalan secara optimal agar membuat Indonesia akan menjuadi birokrasi kelas dunia yang profesioanl.

Azwar Anas juga menerangkan apabila dalam tiga opsi tersebut akan dikaji lebih mendalam lagi dan akan menggunakan sisi kemanusiaan dan hati daloam mengambil solusi.

Dari pemerintah juga akan melihat masa kerja tenaga honorer yang sudah bekerja selama puluhan tahun lamanya untuk mengambil keputusan dan menciptakan solusi yang terbaik diantara yang baik.

Bahkan dari pemerintah pusat sendiri juga langsung melakukan rapat dengan asosiasi kepala daerah seluruh Indonesia sebagai bentuk dorongan serta perhatian pejabat kepada tenaga honorer yang nasibnya masih diambang kepastian.

Semoga saja haraoannya solusi yang akan diambil nantinya oleh pemerintah bisa menyenangkan untuk seluruh honorer yang ada di Indonesia.

Itulah beberapa infromasi penting mengenai nasib honorer di tahun 2023 ini semoga bermanfaat dan sukses selalu. Terimakasih.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

(joz/law

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis