Guru non sertifikasi – Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan teknologi ( Kemendikbudristek ) Nadiem Makariem akan memberikan kejutan untuk para guru lulusan pendidikan guru ( PG ) tanpa formasi atau guru non sertifikasi PPPK tahun 2022.
Nadiem Makarim menginginkan agar pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau sering disebut dengan PPPK dari guru honorer dituntaskan pada tahun 2023.
Sehingga bagi guru honorer termasuk lulusan passing grade ( PG ) hasil dari seleksi PPPK tahun 2021 akan tetap diperjuangkan mendapatkan kebijakan khusus.
Demikian sudah ditegaskan oleh Nunuk Suryani selaku Pelaksana tugas ( Plt ) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Kemendikbudristek.
Tetapi, menurut Nunuk, hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang sudah berlaku.
Nunuk menjelaskan bahwa pada tahun ini dari 193.954 guru lulus PG dengan jumlah banyak 127 ribu sudah di pastikan diangkat menjadi PPPK.
Namun, lanjutnya masih terdapat tersisa sekitar 55 ribu yang belum mendapatkanj formasi. Masalah tersebut menurut dia menjadi bahan pemikiran bagi pemerintah. PAsalnya keberadaan 55 ribu guru tersebut karena terdapat dua alasan.
Pertama untuk pemerintah daerah tidak mengusulkan formasi yang sesuai dengan jumlah guru lulusan PG.
Yang kedua yaitu guru di mata pelajaran ( mapel ) tertentu jumlahnya berlebihan.
Bagi daerah yang belum mengusulkan formasi PPPK secara maksimal, Kemendikbudristek terus menerrus berupaya untuk melakukan pendekatan agar pemda mau mengusulkan.
Kuota yang disiapkan oleh pemerintah pusat sudah maksimal akan tetapi pemda tetap jadi penentu,” ujarnya.
Nunuk pun mengimbau untuk para guru lulusan PG tanpa formasi untuk tidak patah semangat dan terus berjuang.
Pemerintah tengah membahas solusi tepat untuk penuntasannya. Target pemerintah di tahun 2023 semua akan selesai baik CPNS maupun PPPK akan sesuai dengan ketentuan dari UU ASN.
Mulai tahun 2024 rekrutmen ASN hanya untuk guru yang mempunyai sertifikat pendidik atau lulusan pendidikan profesi guru ( PPG ),’Ucap Nunuk Suryani.
Guru merupakan profesi yang sangat mulia dan terhormat akan tetapi kemuliaan profesi guru ini yerkadang sering tidak berbanding lurus dengan realitas pendapatan yang di terimanya.
Jika selama tunjangan hanya diberikan kepada guru PPG dan sertifikasi, pada kesempatan kali ini Kemendikbud juga memberikan tunjangan kepaa guru non sertifikasi yang besarannya satu kali gaji pokok.
Halaman Selanjutnya
Bedasarkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Teknologi
Halaman : 1 2 Selanjutnya