Inilah 5 Manfaat Gabung e-Guru.id yang Akan Anda Dapatkan

- Editor

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tantangan guru saat ini dan masa depan adalah penguasaan materi yang lebih komprehensif.  Misal, guru pengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia, maka seorang  guru harus bisa menguasai  bidang-bidang lain termasuk teknologi. Jangan sampai guru gagap teknologi, bisa-bisa ditertawakan murid-muridnya.

Guru maupun calon guru juga dituntut untuk dapat mengembangkan kompetensi di era digital. Apalagi saat pandemi Covid-19, sistem pembelajaran terhadap siswa menggunakan daring (online). Jika guru tidak menguasai materi dalam sistem daring, maka akan membuat siswa semakin bingung untuk menerima mata pelajarannya.

Di situlah seorang guru diminta untuk profesional dan bisa beradaptasi cepat dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). e-Guru.id adalah solusinya, sebuah website membership ini akan banyak membantu para guru, pendidik, dosen dan calon guru  dalam menghadapi kesulitan yang dihadapinya.

Berikut  manfaatnya,  jika Anda bergabung sebagai member di e-Guru.id:

1.      Pelatihan Online Bersertifikat 32 JP

Dengan Anda bergabung di e-Guru.id, selain mendapatkan sertifikat 32 JP, Anda juga dapat memilih berbagai topik pelatihan sesuai dengan keinginan Anda, misalnya cara menyusun RPP terbaru kurikulum 2013 untuk guru SMP/MTs, penilaian kurikulum 2013 jenjang SD/MI, cara praktik koreksi lembar jawab peserta didik, membuat quiz interaktif ClassPoint dan Powerpoint. 

Tidak kalah menarik, khusus untuk guru SD/MI, terdapat pelatihan seperti pengembangan soal AKM (literasi dan numerasi). Anda juga bisa mengikuti pelatihan bagaimana cara menyajikan bahan ajar interaktif dan memukau melalui Microsoft Sway dan Anda akan mendapat gratis microsoft 365. Yang jelas, Anda akan mendapat pelatihan gratis setiap bulan selama masih member aktif. 

2.      Seminar Nasional Online Gratis  

Untuk menambah pengetahuan Anda dalam dunia pendidikan, Anda akan mendapatkan seminar tingkat nasional gratis dengan narasumber dari pakar yang berpengalaman di bidangnya. Misal, seminar nasional “kiat sukses implementasi kurikulum pada satuan pendidikan” dengan pembicara DR Yuli Utanto, ketua jurusan kurikulum dan teknologi pendidikan dan seminar-seminar lainnya. 

3.      Mendapat Member Card Digital e-guru.id

Apabila Anda sudah bergabung di e-Guru.id, maka Anda akan mendapatkan kartu tanda anggota sebagai bukti keaktifan membership. Anda bisa mendownload sendiri di websitenya. 

4.      Tidak Terikat Waktu

Keuntungan lain Anda bergabung dengan e-Guru.id adalah Anda tetap bisa menjalan kegiatan rutin yang selama ini sudah berjalan. Karena  Anda cukup belajar dari ebook, modul atau video tutorial yang  tersedia. 

5.      Menambah Pendapatan

Para guru, dosen hingga calon guru yang bergabung di e-Guru.id merasakan perubahan dratis. Bahkan mereka bisa mengikuti program afiliasi. Tentunya itu bisa menambah pendapatan untuk mereka.

Itulah 5 manfaat bergabung di e-Guru.id, yang bakal atau sedang Anda rasakan. Ingat! tidak ada kata terlambat untuk Anda, ayo segera bergabung di e-Guru.id.

Silakan klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id! Mari tingkatkan kompetensi para pendidik di Indonesia untuk mewujudkan mutu pendidikan nasional yang lebih baik. 

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru