Berbeda dengan guru di bawah naungan Kemdikbud, guru Kemenag sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal, Pendidikan Islam, Nomor 7174 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Profesi Bagi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah.
Pembayaran tunjangan profesi dibayarkan terhitung mulai bulan Januari tahun anggaran berikutnya setelah yang bersangkutan mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan telah ditampilkan lewat SIMPATIKA melalui formasi S26e. Pembayaran tunjangan profesi tidak didasarkan pada tahun terbitnya sertifikat pendidik.
Pembayaran tunjangan profesi dapat diberikan secara bertahap atau setiap bulan sesuai kondisi satuan kerja.
Untuk guru dibawah naungan Kemenag memang sesuai regulasi jadwal pencairan tunjangan sertifikasi dapat dilakukan secara bertahap atau setiap bulan, sesuai dengan kondisi satuan kerjanya.
Apabila melihat di tahun lalu, untuk guru Kemenag sudah menerima tunjangan sertifikasinya mulai di bulan Maret.
Demikian informasi mengenai Hore! Ini Tanggal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Triwulan 1 Tahun 2024, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2