Ini Syarat Wajib Tenaga Honorer Jadi ASN Tanpa Tes

- Editor

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disebutkan bahwasannya untuk minimal usia non ASN yaitu 19 tahun dan maksimal usia 46 tahun untuk kategori 1. Sedangkan untuk kategori 2, minimal usianya adalah 19 tahun dan maksimal usianya 46 tahun terhitung pada tanggal 1 Januari 2006.

Kelengkapan administrasi

Terkait dengan kelengkapan administrasi ini, yaitu gaji, ijazah pendidikan terakhir, dan lain sebagainya. Kelengkapan administrasi ini selanjutnya akan dilakuakn verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan

Lalu kapan waktunya tenaga honorer dapat diangkat menjadi seorang PNS jika telah memenuhi semua persyaratan yang telah disebutkan di atas?.

Berdasarkan apa yang ada di RUU ASN tersebut, dijelaskan bahwa pengangkatan non ASN untuk menjadi seorang PNS dilakukan secara langsung secara bertahap.

Namun paling lambat selama tiga tahun sejak diundangkannya UU tentang Perubahan UU ASN harus selesai dilakukan.

Kemudian di dalam Pasal 135A ayat 1 dijelaskan mengenai secara jelas terkait dengan waktu pengangkatan non ASN, yaitu pada pengangkatan tenaga honorer, pegawai tetap non PNS, PTT, dan tenaga kontrak dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak Undang-Undang tersebut telah resmi disahkan.

Pada saat Undang-Undang tersebut telah mulai diberlakukan, maka pemerintah sudah tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan perekrutan tenaga honorer, pegawai tetap non PNS, PTT, dan tenaga kontrak di lingkungan instansi pemerintah.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru