Ini Syarat Wajib Tenaga Honorer Jadi ASN Tanpa Tes

- Editor

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga honorer – Ada info penting untuk non ASN atau tenaga honorer terkait dengan RUU ASN, di mana disebutkan bahwasannya terdapat empat syarat pengangkatan non ASN jadi ASN tanpa tes.

Pengangkatan tenaga honorer untuk menjadi seorang PNS tanpa tes ini hanya dapat dilakukan bagi non ASN yang telah memenuhi persyaratan.

Berdasarkan RUU ASN mengenai perubahan UU No 5 Tahun 2014 disebutkan persyaratan tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Pada pasal 131A ayat 1 di dalam isi RUU ASN tersebut menjelaskan bahwasannya tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak yang telah bekerja secara terus menerus.

Pengangkatan non ASN tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan yang telah dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014. Maka non ASN tersebut wajib untuk diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes secara langsung oleh pemerintah.

Pada RUU ASN tersebut, dijelaskan bahwasannya tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara langsung tanpa melalui tes, terdapat empat persyaratan yaitu sebgagi berikut ini:

  1. Masa kerja yang paling lama
  2. Bekerja di dalam bidang fungsional: pendidikan, pertanian, kesehatan, administrasi dan penelitian.
  3. Batasan usia pensiun
  4. Kelengkapan pada administrasi

Berikut penjelasan mengenai persyaratan yang telah disebutkan di atas:

Masa kerja yang paling lama

Mengenai hal tersebut, non ASN harus telah bekerja dengan akumulasi masa kerja paling sedikit yaitu selama tiga tahun.

Terdapat dua kategori terkait dengan masa kerja paling lama yaitu kategori satu dengan masa kerja paling singkat satu tahun di tanggal 31 Desember 2005 dan sampai dengan saat ini masih bekerja secara terus menerus. Penghasilannya dibiayai dari dana APBD ataupu APBN dengan kriteria diangkat oleh pejabat yang berwenang bekerja pada instansi pemerintah.

Sementara itu pada kategori kedua mas kerja minimal satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus. Penghasilannya bukan dari dana APBD ataupun APBN dengan kriteria, dilakukan pengangkatan oleh pejabat yang berwenang

Batasan usia pensiun

Mengenai batasan usia pensiun ini, disebutkan dalam isi RUU ASN tersebut terdapat dua kategori non ASN yang dapat diangkatan untuk menjadi seorang PNS berdasarkan usia.

Halaman Selanjutnya

Disebutkan bahwasannya untuk minimal usia non ASN yaitu

Berita Terkait

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 11:07 WIB

Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Berita Terbaru