Ini Syarat Wajib Tenaga Honorer Jadi ASN Tanpa Tes

- Editor

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disebutkan bahwasannya untuk minimal usia non ASN yaitu 19 tahun dan maksimal usia 46 tahun untuk kategori 1. Sedangkan untuk kategori 2, minimal usianya adalah 19 tahun dan maksimal usianya 46 tahun terhitung pada tanggal 1 Januari 2006.

Kelengkapan administrasi

Terkait dengan kelengkapan administrasi ini, yaitu gaji, ijazah pendidikan terakhir, dan lain sebagainya. Kelengkapan administrasi ini selanjutnya akan dilakuakn verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan

Lalu kapan waktunya tenaga honorer dapat diangkat menjadi seorang PNS jika telah memenuhi semua persyaratan yang telah disebutkan di atas?.

Berdasarkan apa yang ada di RUU ASN tersebut, dijelaskan bahwa pengangkatan non ASN untuk menjadi seorang PNS dilakukan secara langsung secara bertahap.

Namun paling lambat selama tiga tahun sejak diundangkannya UU tentang Perubahan UU ASN harus selesai dilakukan.

Kemudian di dalam Pasal 135A ayat 1 dijelaskan mengenai secara jelas terkait dengan waktu pengangkatan non ASN, yaitu pada pengangkatan tenaga honorer, pegawai tetap non PNS, PTT, dan tenaga kontrak dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak Undang-Undang tersebut telah resmi disahkan.

Pada saat Undang-Undang tersebut telah mulai diberlakukan, maka pemerintah sudah tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan perekrutan tenaga honorer, pegawai tetap non PNS, PTT, dan tenaga kontrak di lingkungan instansi pemerintah.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis