Ini Sebabnya! Banyak PNS Enggan Pindah ke IKN

- Editor

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah telah memberikan imbauan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS tidak cemas apabila dipindah tugaskan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berada di Kalimantan Timur.

Karena pada saat dipindahkan nantinya, pemerintah sudah membuat rancangan dan telah membangun berbagai fasilitas yang dibutuhkan.

Saat ini tahap pembangunan perdana akan segera dibangun 7 rumah sakit swasta. Salah satunya Rumah Sakit Hermina yang nantinya mulai dibuka pada tahun 2024.

Disamping itu, terdapat 9 sekolah berstandar internasional juga akan didirikan yang salah satunya akan dibangun oleh Jakarta Intercultural School (JIS).

Donny meneybutkan pada tahap awal, nantinya ASN milenial yang akan dikirim perdana untuk ditempatkan di IKN Nusantara. Misalnya, pada Kementerian Keuangan sendiri akan menempatkan 150 ASN ke IKN Nusantara nantinya.

Telah direncanakan bahwa pemindahan ASN ini akan segera dilakukan pada tahun 2024. tetapi pemindahan ini tetap harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukumnya.

Namun sebelumnya, Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Slamet Soedarsono menyebutkan bahwa tidak semua PNS akan ditugaskan ke IKN Nusantara. terdapat kriteria khusus bagi PNS yang dapat pindah ke ibu kota baru.

Slamet menyebutkan bahwa “Asesmen kriteria ASN yang akan pindah dilakukan oleh Unit Kepegawaian/SDM/k/L, secara umumnya ya, minimal pendidikan minimal D3, memperhatikan batas usia pensiun, data kinerja ASN dan data kompetensi dan potensi ASN,”.

Sementara itu telah direncanakan ASN sejumlah 100.023 orang nantinya akan dipindahkan pada tahun 2024-2045. Jumlah tersebut terdiri dari pejabat negara 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang, dan jabatan fungsional terdapat 95.803 orang.

Namun, banyak dari Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ternyata masih kurang berkenan  untuk ditugaskan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Alasan utamanya adalah karena infrastruktur utama dan pendukung yang belum memadai.

Oleh karena itu, pemerintah berencana segera merampungkan pembangunan infrastruktur tersebut agar ASN dapat dengan senang hati untuk pindah ke IKN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Istana Kepresidenan mengungkapkan bahwa “Intinya sekarang infrastruktur dan daya dukung untuk dipercepat disiapkan. Karena kalau daya dukung di sana, org tidak akan lagi dipaksa, pasti akan milih di sana,”.

“Kalau enggak, nanti akan lambat. Maka daya dukung pendidikan, kesehatan, lingkungan itu jadi bagian yang tidak terpisahkan,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

PNS Enggan Pindah ke IKN

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis