Untuk pelaksanaan seleksi administrasi memang saat ini belum ada surat edaran dimulainya, karena memang saat ini masih dalam tahap pemutakhiran data.
Apabila melihat dari tahun lalu, beberapa syarat yang perlu dipenuhi dalam seleksi adminitrasi antara lain:
- Terdaftar pada DAPODIK Kemendikbud Ristek
- Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Daljab yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK
- Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK
- Berusia setinggi- tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember.
Jadi apabila saat ini Anda sudah menyelesaikan pemutakhiran data, langkah selanjutnya adalah menunggu informasi selanjutnya mengenai seleksi administrasi PPG daljab 2024.
Demikian ulasan tentang Ini Langkah Selanjutnya Setelah Menyelesaikan Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab 2024, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2