Ini Dia Prioritas Seleksi CPNS 2023, Bocoran Dari MenPAN-RB

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain sejumlah seleksi yang telah disebutkan di halaman pertama tadi, para pelamar akan dihadapkan dengan sejumlah pertanyaan yang wajib untuk dijawab. Pertanyaan yang harus dijawab oleh para pelamar seleksi CPNS 2023, mencakup pertanyaan mengenai pengetahuan tata pemerintahan yang baik.

Tentu, dalam pelaksanaannya hal ini akan dilakukan secara terpisah dari para pelamar umum. Terkait daftar pertama yang akan diajukan, rencananya akan disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional. Mengenai tahapan seleksi CPNS 2023, berikut ini yang harus diperhatikan serta dipahami oleh para peserta seleksi antara lain :

  1. Para pelamar seleksi CPNS 2023 dapat memastikan terlebih dahulu, apakah benar sudah mendaftarkan akun ada pada halaman resmi milik SSCASN atau web https://sscasn.bk.go.id.
  2. Lalu pilihlah formasi yang nantinya akan anda ikuti untuk melakukan pendaftaran tes CPNS 2023.
  3. Pada tahapan ketiga para pelamar akan dihadapkan pada seleksi administrasi, yang mana nantinya para panitia akan bertugas untuk memverifikasi data para calon pelamar dan panitia yang nantinya akan mengumumkan hasil seleksi CPNS 2023.
  4. Tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dibagi menjadi tiga bagian. Bagian yang pertama yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan tes Karakteristik pribadi (TKP).
  5. Kelima, para pelamar akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang mana terdiri dari beberapa tes yang wajib untuk dipelajari para peserta CPNS 2023.
  6. Terakhir, ialah pengumuman mengenai skorsing, mengenai hal ini panitia akan mengumumkan terkait pengolahan nilainya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI


Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru