Ini Alasan Kebijakan Kemendikbud Mengenai Tunjangan TPG Non Sertifikasi yang Dipertanyakan Bahkan Ditolak

- Editor

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada akhirnya RUU Sisdiknas gagal masuk Prolegnas Prioritas 2023. Keputusan tersebut diambil saat Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kemenkumham dan DPD RI pada Selasa, 20 September 2022.

Pemerintah dan DPR RI menyepakati 38 RUU Prioritas yang masuk dalam Prolegnas 2023, di mana di antaranya tidak ada RUU Sisdiknas.

Wakil ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menilai, RUU Sisdiknas harus disusun secara menyeluruh karena RUU ini berupaya mengintegrasikan tiga UU sebelumnya.

Dengan gagalnya RUU Sisdiknas masuk Prolegnas Prioritas 2023, pemerintah diharapkan membuka ruang dialog bersama para pemangku kepentingan sebelum RUU Sisdiknas diajukan untuk dibahas bersama DPR.

Demikian informasi mengenai Ini Alasan Kebijakan Kemendikbud Mengenai Tunjangan TPG Non Sertifikasi yang Dipertanyakan Bahkan Ditolaks, semoga bermanfaat.

Ambil kesempatan PROMO BOMBASTIS Pket 12 Pelatihan hanya Rp. 222.000 !!!

Gunakan Kode promo : BOMBASTIS

Silahkan daftar di link berikut ini : DAFTAR PAKET BOMBASTIS

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis