Informasi Penting Untuk Guru TK, SD, SMP dan SMA Agar Segera Bersiap-siap

- Editor

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait hal tersebut, maka diharapkan semua guru, kepala sekolah ataupun tendik perlu untuk memahami waktu pelayanannya. Hal tersebut dikarenakan layanan Konsultasi daring memiliki jadwal pelayanan konsultasi secara khusus yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud sesuai dengan berbagai macam materi yang akan dibahas. Berikut merupakan jadwal pelayanan konsultasi daring diantaranya:

1. Senin

a. Pagi (Pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB) dengan materi konsultasi:

1. Program Guru Penggerak dan Program Sekolah Penggerak.

2. Kurikulum / Pembelajaran BDR.

b. Siang (Pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB) dengan materi konsultasi:

1. Guru Berbagi.

2. Pendidikan Profesi Guru (PPG).

 

2. Selasa

a. Pagi (Pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB) dengan materi konsultasi:

1. Pendidikan Profesi Guru (PPG).

2. Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

b. Siang (Pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB) dengan materi konsultasi:

1. Pengembangan Karir.

2. Kurikulum/ Pembelajaran BDR.

 

3. Rabu

a. Pagi (Pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB) dengan materi konsultasi:

1. Guru Berbagi.

2. Pengembangan Karir.

b. Siang (Pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB) dengan materi konsultasi:

1. Program Guru Penggerak dan Program Sekolah Penggerak.

2. Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Hal penting yang harus diketahui oleh semua guru, kepala sekolah maupun tendik bahwa waktu pendaftaran konsultasi daring yaitu pada setiap hari Kamis yang dimulai pada pukul 09.00 sampai pukul 15.00 WIB. Seluruh guru, kepala sekolah dan tendik dapat melakukan pendaftaran melalui link berikut ini https://ringkas.kemdikbud.go.id/konsultasiditjengtk/

Kuota peserta maksimal per hari yakni 150 peserta. Selain itu, juga terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut:

1. Setiap layanan maksimal kuota adalah 30/layanan.

2. Konsultasi Daring tidak dapat diwakilkan.

3. Pelayanan Konsultasi Daring berlangsung selama 10 menit.

4. Konsultasi Daring menggunakan email aktif karena informasi jadwal layanan konsultasi daring akan dikirim ke email saat mendaftar.

5. Peserta harus mengingat jadwal konsultasi masing-masing, karena setiap peserta yang mendaftar akan dikonfirmasi terkait waktu konsultasi.

Daftar Sekarang Juga dan Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat dan Kompeten. Selain Itu Anda Juga Bisa Mendapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN/EYN)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis