Hal tersebut menjadi peringatan bagi guru yang belum mengikuti PPG dalam jabatan, khususnya bagi 6.167 guru yang belum lulus PPG dalam jabatan sehingga bagi guru non sertifikasi yang belum lulus PPG dalam jabatan, perlu mempersiapkan diri terkait hal-hal yang perlu diusahakan sebelum memulai ujian.
Sebelumnya, hasil uji pengetahuan UKMPPG (Uji Kompetensi Mahasiswa PPG) dalam jabatan bagi peserta Retaker Tahun 2022 resmi diumumkan oleh Ditjen GTK PPG. Informasi hasil uji pengetahuan UKMPPG Dalam Jabatan 2022 periode I tersebut telah resmi diumumkan Ditjen GTK PPG pada hari Kamis 4 Agustus 2022.
Berdasarkan hasil pengumuman tersebut maka bagi mahasiswa PPG yang dinyatakan lulus UKMPPG akan mendapatkan sertifikat pendidik. Akan tetapi, apabila peserta dinyatakan belum lulus UKMPPG maka peserta dapat mengikuti ujian periode berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Nasional maupun Ditjen GTK PPG.
Untuk informasi yang kedua yaitu daftar guru dari berbagai daerah yang telah sertifikasi triwulan dua, diantaranya yakni sebagai berikut:
1. Sulawesi Barat
2. Minahasa Utara
3. Provinsi Suamtera Selatan
4. Jakarta Barat
5. Jakarta Selatan
6. Tegal
7. Polewali Mandar
8. Kabupaten Muba
9. Kabupaten Madina
10. Makassar SMA
11. Aceh Barat
12. Berau
13. Takalar
14. Bekasi
15. Indramayu
16. Boalemo
17. Sintang
18. Lombok
19. Luwu
20. DIY
21. Talaud
22. Padang
23. Musi Rawas
24. Luwu Utara
25. Aceh Selatan
26. Kabupaten Halut
27. Deli Serdang
28. Kabupaten Buru
29. Lampung
30. Lampung Timur
31. Sumut
32. Surabaya
33. Medan
34. Tulang Bawang
35. Bandung
36. Jakarta
37. Humbang Hasundutan
38. Banjar, Kalsel
39. Basel
40. OKU Timur
41. Ciamis
42. Muara Enim
43. Kota Bandung
44. Sumatera Barat
45. Bandung
46. Kapuas
47. Kota Gorontalo
48. Majalengka Non PNS
49. Kota Serang
50. Kukar
51. Cilacap
52. Jambi SMA
53. Kota Palembang
54. Kota Bandar Lampung
55. Tapin
56. Takalar
57. Madiun
58. Banjarnegara
59. Indramayu
60. Bogor
61. Sulawesi Tengah
62. Bali
63. Cilegon
64. Buru
Selain informasi terkait UP UKM PPG, ada informasi penting lainnya yakni Kemdibud telah membuka program unggulan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang belum dipahami oleh sejumlah guru, kepala sekolah dan tendik. Hal tersebut dikarenakan banyak dari guru, kepala sekolah ataupun tendik yang masih belum paham terkait PPG, guru berbagi, kurikulum, pengembangan karir, PGP-PSP serta penilaian angka kredit.
Oleh karena itu, sekarang ini Kemdikbud memiliki program untuk menjawab hal tersebut diatas yakni dengan mengajak semua guru, kepala sekolah dan tendik untuk mengikuti Konsultasi Daring. Program Konsultasi Daring ditujukan kepada guru pada semua jenjang pendidikan, baik yang telah sertifikasi maupun yang belum, PNS maupun non PNS.
Selain itu, baik Kepala Sekolah dan tendik juga dapat mengikuti kegiatan ini. Dengan hadirnya program baru tersebut maka Kemdikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah memiliki upaya untuk memberikan layanan termasuk layananan konsultasi secara daring yang dapat diikuti melalui video conference.
Halaman Selanjutnya
Terkait hal tersebut, maka diharapkan semua guru…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya