Informasi Penting! Tenaga Honorer Siapkan Hal Ini Agar Bisa Diangkat Menjadi ASN Sebelum Penghapusan Honorer 2023

- Editor

Rabu, 17 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi untuk Tenaga Honorer – Beberapa tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah akhir-akhir ini mendapatkan kabar yang kurang baik.

Di mana mulai pada tahun 2023, Pemerintah akan menghapus tenaga honorer atau pegawai Non ASN di lingkungan instansi Pemerintah.

Rencana penghapusan tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang bekerja di lingkungan instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah ini sesuai dengan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Rencana penghapusan tenaga honorer atau pegawai Non ASN tersebut akan dilakukan pada bulan November 2023 mendatang.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer atau pegawai Non ASN tersebut sebagai tindak lanjut dari pemberlakuannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tersebut dijelaskan bahwa seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah mewajibkan status kepegawaian yang bekerja di lingkungan tersebut terdiri dari PNS dan PPPK.

Maka dari itu, melalui Surat Edaran (SE) Menpan RB pada tanggal 22 Juli 2022 mengimbau kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian agar segera melakukan pendataan dan pemetaan tenaga honorer atau pegawai Non ASN.

Halaman berikutnya

Pendataan tersebut dilakukan oleh..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru