Guru Sertifikasi – Terdapat informasi resmi untuk guru yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi. Dianjurkan untuk segera mengecek SIMPKB berkaitan dengan kesempatan mengikuti PPG dalam Jabatan dan pencairan dana tunjangan sertifikasi triwulan 2.
Berikut ini tentang informasi yang ditujuan untuk guru sertifikasi dan guru yang belum sertifikasi. Informasi lengkapnya yaitu berikut ini.
Informasi pertama yaitu ditujukan untuk guru yang belum sertifikasi, di mana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan per tanggal 9 Agustus 2022, melalui SIMPKB masing – masing guru.
Kemdikbud memberikan pengumuman terkait pemberian kesempatan kepada guru untuk mengikuti PPG dalam jabatan.
Di mana terdapat formulir pernyataan kesediaan bagi guru yang diundang Kemdikbud untuk mengikuti program PPG dalam jabatan di tahun 2022.
Lebih lanjut tentang itu, nantinya pada tanggal 18 Agustus 2022 akan diumumkan mengenai penetapan mahasiswa – mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi.
Selain itu untuk jadwal lapor diri di laman ppg.kemdikbud.go.id, diperuntukkan untuk guru melapor diri dan dilakukan pada tanggal 19 hingga 23 Agustus 2022 di LPTK yang dilakukan secara daring.
Sementara itu, untuk mahasiswa yang berstatus cadangan, maka dapat melanjutkan ke proses selanjutnya, apabila ada peserta utama yang mengundurkan diri.
Tentunya dengan urutan dan sesuai dengan ketersediaan kuota untuk mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2022.
Perlu diketahui saat guru melakukan lapor diri dan mencentang yang ada di bagian formulir, nantinya akan muncul ‘Pernyataan ketersediaan Anda berhasil disimpan’.
“Anda bersedia mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2022 sesuai dengan penempatan, jadwal dan aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah,” Kemdikbud.
Nantinya pun juga akan ada tampilan nama kampus yang akan menjadi tempat guru menjalani PPG dalam jabatan tahun 2022.
Halaman selanjutnya
Kemudian informasi selanjutnya..
Halaman : 1 2 Selanjutnya