Informasi Penting Bagi Guru Sertifikasi dan yang Belum, Segera Cek SIMPKB Sebelum Terlambat Terkait Hal Ini!

- Editor

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Sertifikasi – Terdapat informasi resmi untuk guru yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi. Dianjurkan untuk segera mengecek SIMPKB  berkaitan dengan kesempatan mengikuti PPG dalam Jabatan dan pencairan dana tunjangan sertifikasi triwulan 2.

Berikut ini tentang informasi yang ditujuan untuk guru sertifikasi dan guru yang belum sertifikasi. Informasi lengkapnya yaitu berikut ini.

Informasi pertama yaitu ditujukan untuk guru yang belum sertifikasi, di mana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan per tanggal 9 Agustus 2022, melalui SIMPKB masing – masing guru.

Kemdikbud memberikan pengumuman terkait pemberian kesempatan kepada guru untuk mengikuti PPG dalam jabatan.

Di mana terdapat formulir pernyataan kesediaan bagi guru yang diundang Kemdikbud untuk mengikuti program PPG dalam jabatan di tahun 2022.

Lebih lanjut tentang itu, nantinya pada tanggal 18 Agustus 2022 akan diumumkan mengenai penetapan mahasiswa – mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi.

Selain itu untuk jadwal lapor diri di laman ppg.kemdikbud.go.id, diperuntukkan untuk guru melapor diri dan dilakukan pada tanggal 19 hingga 23 Agustus 2022 di LPTK yang dilakukan secara daring.

Sementara itu, untuk  mahasiswa yang berstatus cadangan, maka dapat melanjutkan ke proses selanjutnya, apabila ada peserta utama yang mengundurkan diri.

Tentunya dengan urutan dan sesuai dengan ketersediaan kuota untuk mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2022.

Perlu diketahui saat guru melakukan lapor diri dan mencentang yang ada di bagian formulir, nantinya akan muncul ‘Pernyataan ketersediaan Anda berhasil disimpan’.

Anda bersedia mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2022 sesuai dengan penempatan, jadwal dan aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah,” Kemdikbud.

Nantinya pun juga akan ada tampilan nama kampus yang akan menjadi tempat guru menjalani PPG dalam jabatan tahun 2022.

Halaman selanjutnya

Kemudian informasi selanjutnya..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis