Informasi Penting Bagi Guru Sertifikasi dan yang Belum, Segera Cek SIMPKB Sebelum Terlambat Terkait Hal Ini!

- Editor

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Sertifikasi – Terdapat informasi resmi untuk guru yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi. Dianjurkan untuk segera mengecek SIMPKB  berkaitan dengan kesempatan mengikuti PPG dalam Jabatan dan pencairan dana tunjangan sertifikasi triwulan 2.

Berikut ini tentang informasi yang ditujuan untuk guru sertifikasi dan guru yang belum sertifikasi. Informasi lengkapnya yaitu berikut ini.

Informasi pertama yaitu ditujukan untuk guru yang belum sertifikasi, di mana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan per tanggal 9 Agustus 2022, melalui SIMPKB masing – masing guru.

Kemdikbud memberikan pengumuman terkait pemberian kesempatan kepada guru untuk mengikuti PPG dalam jabatan.

Di mana terdapat formulir pernyataan kesediaan bagi guru yang diundang Kemdikbud untuk mengikuti program PPG dalam jabatan di tahun 2022.

Lebih lanjut tentang itu, nantinya pada tanggal 18 Agustus 2022 akan diumumkan mengenai penetapan mahasiswa – mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi.

Selain itu untuk jadwal lapor diri di laman ppg.kemdikbud.go.id, diperuntukkan untuk guru melapor diri dan dilakukan pada tanggal 19 hingga 23 Agustus 2022 di LPTK yang dilakukan secara daring.

Sementara itu, untuk  mahasiswa yang berstatus cadangan, maka dapat melanjutkan ke proses selanjutnya, apabila ada peserta utama yang mengundurkan diri.

Tentunya dengan urutan dan sesuai dengan ketersediaan kuota untuk mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2022.

Perlu diketahui saat guru melakukan lapor diri dan mencentang yang ada di bagian formulir, nantinya akan muncul ‘Pernyataan ketersediaan Anda berhasil disimpan’.

Anda bersedia mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2022 sesuai dengan penempatan, jadwal dan aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah,” Kemdikbud.

Nantinya pun juga akan ada tampilan nama kampus yang akan menjadi tempat guru menjalani PPG dalam jabatan tahun 2022.

Halaman selanjutnya

Kemudian informasi selanjutnya..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis