- TPG atau tunjangan prpfesi guru akan disalurkan kepada guru sertifikasi pertiga bulan atau triwulan. Untuk pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023 akan dicairkan sebentar lagi.
Tunjangan profesi guru atau TPG merupakan salah satu upaya pemerintah untuk dapat memberikan kesejahteraan dan hak yang kayak dari guru. Sebagai ganjaran atas keprofesionalitasnya sebagai seorang guru dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Untuk penyaluran tunjangan tahun 2023 tentu sudah sangat dinanti- nantikan oleh para guru di semua jenjang.
Skema penyalurannya masih sama seperti tahun sebelumnya, karena hingga saat ini kelanjutan dan kejelasan mengenai penyaluran tunjangan langsung ke rekening guru masih belum ada kelanjutan hingga saat ini.
Pada unggahan di laman menpan.go.id, yang berjudul “Menteri PAN-RB dan Mendikbud Ristek Kolaborasi Bangun Reformasi Birokrasi Tematik di Jalur Pendidikan”.
Dalam unggan tersebut, ada pembahasan yang kyusual yang disampaikan oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di hadapan Menteri PAN-RB beserta jajaranya. Yaitu berkaitan dengan rencana perubahan tunjangan guru.
Dikatakan bahwa rencana tunjangan kepada guru kepada dari DAU. Dana tersebut untuk saat ini dari pusat ditransfer ke Pemda kemudian ke guru.
Atas hal itu, Nadiem ingin mempersingkat alur birokrasi, sehingga dari pemerintah pusat langsung di transfer ke guru. Pernyataan Mendikbud tersebut masih dalam rencana.
Sehingga yang berlaku saat ini adalah sesuai dengan Permendikbud Nomor 4 tahun 2022, merupakan juknis yang masih berlaku sebab belum ada yang perubahan baru.Kemdikbud mengatur pada penyaluran mulai dari pusat ke daerah, kemudian barulah di transfer ke rekening guru untuk tunjangan profesi guru atau TPG.
Adapun kebijakan saat ini, masih sama seperti sebelumnya, dari pusat ke Pemda lalu ke guru.
Dalam peraturan tersebut juga membahas mengenai petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi guru atau TPG, tunjangan khusus dan tambahan.
Berikut ini merupakan jadwal pencairan serta sinkronisasi data tunjangan profesi guru, sebelum dilakukan pencairan TPG Triwulan 1 tahun 2023.
Disampaikan bahwa Puslapdik yang melakukan sinkronisasi data Guru ASN Dapodik dengan aplikasi SIM-Tun pada Kementerian sesuai dengan waktu sebagai berikut:
- Sinkron Data: Tanggal 28/29 Februari
Sehingga Jadwal pembayaran tunjangan Triwulan 1 paling cepat adalah bulan Maret.
- Sinkronisasi Data: Tanggal 31 Mei
Sehingga Jadwal pembayaran tunjangan Triwulan 2 paling cepat adalah bulan Juni.
Halaman Selanjutnya
3. Sinkronisasi data: tanggal 31 Agustus…
Halaman : 1 2 Selanjutnya