Info Terbaru! Honorer Wajib Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Ini Sebelum Mendaftar PPPK 2022

- Editor

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu instansi yang sudah mengeluarkan SE terkait hal ini adalah Dinas Pendidikan Makassar yang berisi tentang tindak lanjut Rakor Teknis Seleksi PPPK JF Guru di Instansi Daerah 2022.

SE tertanggal 30 Sepetember tersebut perihal Penyampaian Verval NIK dan Ijazah bagi Guru Calon PPPK.

Lebih lanjut, dalam SE tersebut ada beberapa poin penting yang disampaikan dan perlu diperhatikan oleh honorer sebagai calon pelamar PPPK, yaitu:

  1. Kepala satuan pendidikan memastikan data guru calon P3K telah terverifikasi disini menyesuaikan data Dukcapil, Dapodik dan ijazah yang tervalidasi dalam satu data yang sama melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id oleh operator Dapodik sekolah.
  2. Guru calon PPPK melakukan verifikasi dan validasi ijazah secara mandiri laman Info GTK, pada laman https://info.gtk.kemendikbud.go.id dengan menggunakan akun PTK masing-masing.
  3. Proses verifikasi dan validasi data tersebut dilaksanakan sebelum tanggal 5 Oktober 2022.

Itulah beberapa poin penting yang harus di verifikasi dan di validasi oleh guru honorer sebelum mendaftar PPPK 2022.

Mulai dari menyesuaikan data NIK, data yang ada di Dapodik, dan ijazah yang dimiliki agar data-data tersebut sama.

Kemudian guru honorer juga perlu memastikan data-data yang ada di Status Verval Ijazah pada laman Info GTK.

Verifikasi dan validasi data-data tersebut harus dilakukan sebelum tanggal pelaksanaan pendaftaran PPPK 2022, yaitu tanggal 5 Oktober 2022.

Halaman berikutnya

Perlu dipahami bahwa terkait dengan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 435 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis