Info Penting dari Kemendikbud Ristek, 3 Visi Penting Harus Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Ketahui

- Editor

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menetapkan 3 visi Kemdikbud Ristek bagi guru  Indonesia. Baik mulai dari jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga tuntas.

Pada Seminar Pendidikan dengan tema “Peran Guru dalam Penguatan Kurikulum Merdeka Menuju Generasi Indonesia Emas”. Pada Minggu 12 November 2023 lalu.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menyampaikan pesan 3 visi penting Kemendikbud Ristek bagi guru yang menekankan pentingnya kerjasama semua pihak.

3 Visi Kemendikbud Ristek Bagi Guru

Berikut ini 3 visi penting Kemendikud Ristek bagi guru yang harus semua guru perhatikan, dan bersama sama wujudkan demi kemajuan pendidikan Indonesia, antara lain adalah:

1. Menjadikan profesi guru lebih bermartabat, terhormat dan membanggakan melalui program rekrutmen ASN PPPK, Program PPG Prajabatan, Tata Kelola GTK, serta PGP Daerah Khusus dan Intensif.

Program rekrutmen ASN PPPK adalah upaya pemerintah untuk merekrut guru dengan status ASN yang berusaha meningkatkan kepastian status dan kesejahteraan guru. 

Program PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi guru sebelum mereka terjun langsung ke dunia pendidikan. 

Tata Kelola GTK mengacu pada upaya pengelolaan dan pengembangan guru serta tenaga kependidikan agar lebih baik.

Sementara PGP Daerah Khusus dan Intensif merupakan program pengembangan profesionalisme guru dengan fokus pada wilayah-wilayah tertentu yang membutuhkan perhatian khusus.

Untuk meningkatkan citra, kualitas, dan pengakuan terhadap profesi guru melalui serangkaian program dan kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan, pengetahuan, keterampilan, dan status mereka dalam masyarakat.

2. Menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran dan sebagai agen transformasi pendidikan

Guru harus menjadi sosok yang mampu merancang strategi pembelajaran yang menarik dan relevan, serta mendorong siswa untuk berpikir kritis, berkolaborasi, dan mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk masa depan.

Mereka memiliki peran penting dalam menyebarkan inovasi, mendorong perubahan positif dalam kurikulum, metode pengajaran, dan penggunaan teknologi dalam pembelajaran.

Seorang guru tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai figur yang memiliki peran yang kuat dalam memimpin dan mengarahkan pembelajaran siswa serta menjadi agen yang mampu membawa perubahan positif dalam sistem pendidikan.

Halaman selanjutnya,

3. Menghidupkan gotong royong dalam..

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 310 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru