Info Dua Tunjangan Guru Sertifikasi 2023!

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi menarik datang dari guru sertifikasi yang akan memperoleh tunjangan dari pemerintah pada bulan April yang akan datang.

Nantinya, untuk guru sertifikasi berhak untuk memperoleh dua tunjangan sekaligus dengan besaran nominal yang sangat menggiurkan.

Kementerian keuangan atau Kemenkeu sudah menyiapkan dana tunjangan untuk guru sertifikasi dan hanya tinggal menunggu waktu pencairannya saja.

Selamat untuk para guru sertifikasi sebab sebentar lagi mengenai uang tunjangan dari pemerintah akan segera di transfer ke masing masing rekening guru.

Pastinya untuk para guru sertifikasi sudah tidak sabar untuk memperoleh uang tunjangan double dari pemerintah pada bulan April mendatang.

Perlu diketahui juga bahwa dari pemerintah juga memberikan tunjangan ini memang di khususkan untuk guru sertifikasi.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang profesional dari guru dalam memberikan pendidikan untuk peserta didik yang di didiknya.

Diharapkan dengan adanya tunjangan tersebut maka guru semakin semangat dalam meningkatkan etos kerjanya dalam mendidik anak bangsa.

Sebab mengenai nominalnya yang cukup besar maka guru bisa menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehariannya.

Apalagi dalam pencairannya akan dilakukan bulan April, yakni menjelang lebarang sehingga uang tunjangan ini bisa digunakan untuk merayakan hari raya idul fitri mendatang.

Lalu apa saja tunjangan yang akan diperoleh dari guru sertifikasi serta kapan jadwal pencairannya?

Berikut merupakan dua tunjangan yang akan diperoleh guru pada bulan April mendatang sebagai berikut ini.

  • Tunjangan Profesi Guru atau TPG

Tunjangan profesi guru atau TPG akan diberikan kepada guru ASN daerah yang sudah sertifikasi atau yang sudah memperoleh sertifikat pendidik.

Dengan adanya sertifikat tersebut maka guru sudah diakui sebagai pendidik yang profesional yang mempunyai empat kompetensi yakni kepribadian, sosial, profesional serta pedagogik.

Untuk pemberian TPG memiliki tujuan untuk memberikan penghargaan kepada guru atau profesionalitasnya dalam bekerja sebagai pendidik.

Mulai tahun 2022 lalu dari pemerintah sudah memberikan TPG bukan untuk PNS saja melainkan juga untuk guru PPPK daerah.

Kemenkeu sudah menganggarkan dana untuk TPG dalam RAPBN tahun 2023 sebesar Rp 50.450,8 Miliar.

Halaman Selanjutnya
Dana tersebut juga akan diberikan kepada 1,1 juta guru ASN

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 3,531 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis