Info Dua Tunjangan Guru Sertifikasi 2023!

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi menarik datang dari guru sertifikasi yang akan memperoleh tunjangan dari pemerintah pada bulan April yang akan datang.

Nantinya, untuk guru sertifikasi berhak untuk memperoleh dua tunjangan sekaligus dengan besaran nominal yang sangat menggiurkan.

Kementerian keuangan atau Kemenkeu sudah menyiapkan dana tunjangan untuk guru sertifikasi dan hanya tinggal menunggu waktu pencairannya saja.

Selamat untuk para guru sertifikasi sebab sebentar lagi mengenai uang tunjangan dari pemerintah akan segera di transfer ke masing masing rekening guru.

Pastinya untuk para guru sertifikasi sudah tidak sabar untuk memperoleh uang tunjangan double dari pemerintah pada bulan April mendatang.

Perlu diketahui juga bahwa dari pemerintah juga memberikan tunjangan ini memang di khususkan untuk guru sertifikasi.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang profesional dari guru dalam memberikan pendidikan untuk peserta didik yang di didiknya.

Diharapkan dengan adanya tunjangan tersebut maka guru semakin semangat dalam meningkatkan etos kerjanya dalam mendidik anak bangsa.

Sebab mengenai nominalnya yang cukup besar maka guru bisa menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehariannya.

Apalagi dalam pencairannya akan dilakukan bulan April, yakni menjelang lebarang sehingga uang tunjangan ini bisa digunakan untuk merayakan hari raya idul fitri mendatang.

Lalu apa saja tunjangan yang akan diperoleh dari guru sertifikasi serta kapan jadwal pencairannya?

Berikut merupakan dua tunjangan yang akan diperoleh guru pada bulan April mendatang sebagai berikut ini.

  • Tunjangan Profesi Guru atau TPG

Tunjangan profesi guru atau TPG akan diberikan kepada guru ASN daerah yang sudah sertifikasi atau yang sudah memperoleh sertifikat pendidik.

Dengan adanya sertifikat tersebut maka guru sudah diakui sebagai pendidik yang profesional yang mempunyai empat kompetensi yakni kepribadian, sosial, profesional serta pedagogik.

Untuk pemberian TPG memiliki tujuan untuk memberikan penghargaan kepada guru atau profesionalitasnya dalam bekerja sebagai pendidik.

Mulai tahun 2022 lalu dari pemerintah sudah memberikan TPG bukan untuk PNS saja melainkan juga untuk guru PPPK daerah.

Kemenkeu sudah menganggarkan dana untuk TPG dalam RAPBN tahun 2023 sebesar Rp 50.450,8 Miliar.

Halaman Selanjutnya
Dana tersebut juga akan diberikan kepada 1,1 juta guru ASN

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 3,536 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis