Ketentuan itu berdasarkan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Dibahas juga lebih lanjut, Beliau menyampaikan perubahan mekanisme penerimaan Guru PPPK 2022 terjadi setelah Kemendikbud Ristek bersama Kemenpan RB melakukan evaluasi terhadap seleksi pada tahun lalu.
Karena hal itu, adanya perubahan mekanisme seperti peserta prioritas seleksi Guru PPPK. Prioritas pertama untuk guru yang telah lulus passing grade pada tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi.
“Kami mengharapkan bapak dan ibu pemerintah daerah punya perhatian yang besar seperti kita karena pemenuhan kebutuhan guru ada pekerjaan kita bersama. Jadi kolaborasi yang baik antara kita akan menghasilkan guru-guru terbaik yang diangkat jadi guru ASN PPPK“, ungkap Nunuk di Surabaya, Rabu, 13 Juli 2022.
Koordinasi dan sinkronisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari KemenPANRB, Kemendagri, Kemenkeuri, BKN dan Kemdikbud.
Demikian informasi terkait dengan Info GTK Segera Sinkronisasi Data Kebutuhan Guru untuk Optimalisasi Kuota Formasi, semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda sebagai pembaca.
Mari bergabung dan daftarkan diri Anda dalam pelatihan khusus bersertifikat 90 jp Penyusunan dan Penerapan Kurikulum Merdeka dalam Proses Pembelajaran.
DAFTAR SEKARANG JUGA!!!
Dapatkan fasilitas serta bonus eksklusif khusus bagi Anda yang mendaftar!
Daftar melalui link berikut ini : https://khusus.e-guru.id/aff/9669/1322/checkout
Ingin dibantu mendaftar Pelatihan? Silahkan untuk menghubungi Admin di nomor berikut ini : 087719662338 (Rahma)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2