Implementasi kurikulum merdeka sebagai opsi satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d 2024 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kebijakan Kemendikbudristek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada tahun 2024 berdasarkan masa pemulihan pembelajaran.
Hal ini berdasar pada kondisi pendemi COVID-19 yang belakangan ini menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan.
Masa pendemi 2020 s.d 2021 Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan) menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan.
Masa pendemi 2021 s.d 2022 Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).
Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran.
Evaluasi ini menjadi acuan kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran.
Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan masif, hal ini sesuai dengan kebijakan dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum.
Ada beberapa program yang nantinya akan mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yakni adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK).
Pada program tersebut Kemendikbudristek memberikan dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Melalui dua kegiatan tersebut didapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sehingga menjadi praktik baik dan konten pembelajaran dari Implementasi Kurikulum Merdeka pada SP/SMK-PK teridentifikasi dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran bagi satuan pendidikan lainnya.
Dari dukungan tersebut akan mendapatkan calon satuan pendidikan yang terdata berminat dan akan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri, sehingga Guru, Kepala Sekolah dan pengawas serta actor lain dapat mengadakan kegiatan berbagai praktik baik Kurikulum Merdeka dalam bentuk seminar maupun lokakarya secara mandiri.
SP/SMK-PK yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dapat saling memberikan praktik baik dan pembelajaran, saling berbagi praktik baik sehingga terbentuk jejaring dukungan antar guru dan tenaga kependidikan untuk berbagai konten pembelajaran dan praktik baik Kurikulum Merdeka seccara luas, komunitas yang berkembang mendukung ekosistem yang siap menerapkan Kurikulum Merdeka secara nasional pada tahun 2024 yang secara masif.
Halaman Selanjutnya
Strategi Implementasi Kurikulum…
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya