PKG dan SKP guru memiliki hubungan erat yang tidak bisa dipisahkan. Pasalnya kedua hal tersebut menjadi penentu keberhasilan kenaikan pangkat bagi guru. PKG sendiri memiliki andil sebesar 40 persen sedangkan peran serta SKP mencapai 60 persen.
Sekilas pembuatan SKP memang terlihat rumit. Akan tetapi bagi guru yang sudah terbiasa membuat PKG, pembuatan SKP akan terasa lebih mudah. Sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk membuatnya.
Apa Itu PKG?
PKG merupakan singkatan dari Penilaian Kinerja Guru. Penilaian sendiri dilakukan berdasar tiap bagian kegiatan guru dengan rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatan. PKG ini berdasar sub unsur pembelajaran atau pembimbingan dan tugas lain yang relevan didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru.
PKG dihitung dari pelaksanaan proses belajar mengajar di dalam kelas dan keadaan di luar kelas. Kegiatan di luar kelas biasa juga dipahami sebagai kegiatan yang tidak bisa diamati. Kegiatan tersebut bisa berupa penyusunan silabus, RPP, pengembangan kurikulum, tingkat kehadiran guru di kelas, praktik pembelajaran di luar kelas dan sebagainya.
Penilai kinerja guru wajib mencantumkan bukti fisik berupa dokumen untuk setiap kegiatan guru. Baik dalam bentuk kegiatan yang bisa diamati seperti pembelajaran di kelas, maupun yang tidak dapat diamati.
Apa Itu SKP?
SKP adalah singkatan dari Sasaran Kerja Pegawai dalam bentuk rencana kerja dan target yang harus dipenuhi oleh seorang guru PNS. Hal ini juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri adalah merupakan Peraturan Pemerintah yang mengatur ketentuan tentang Penilaian Prestasi Kerja.
Angka kredit yang digunakan merupakan satuan nilai dari tiap butir kegiatan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang PNS atau guru PNS.
Hubungan PKG dan SKP Guru
Baik PKG maupun SKP memiliki hubungan erat yang tidak bisa dilalaikan begitu saja. Terbukti oleh butir kegiatan dari Unsur Utama dalam SKP Guru angka kreditnya terdiri dari Paket dan Laporan Hasil PKG. Jadi dalam menyusun SKP, guru tidak terlepas dari PKG.
Angka kredit yang terdapat dalam SKP adalah hasil antara perkalian Target dengan butir Kegiatan. Butir kegiatan yang baik dengan PKG adalah 10.50 dan target dalam satu tahun. Oleh karena angka kredit terdiri dari berbagai paket, sehingga guru wajib mengetahui dan memiliki pedoman penilai PKG Guru.
Anda ingin segera naik pangkat dalam waktu yang relatif mudah? Sebelumnya Anda harus memiliki pedoman penilai PKG Guru dan menguasainya dengan baik. Cara Membuat SKP guru ini juga menjadi penentu apakah guru berhak naik pangkat atau tidak.
Ingin memahami lebih lanjut tentang SKP Guru serta cara mudah penyusunannya agar sukses naik pangkat? Ikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh e-Guru.id berikut ini:
Langkah Pendaftaran:
1. Lakukan pembayaran ke rekening BNI 0158622716 (Heri Triluqman Budi Santoso)
2. Mengisi link pendaftaran: https://bit.ly/WORKSHOP_SKP
3. Konfirmasi pembayaran dan masuk grup
Ingin dibantu mendaftar? Hubungi kontak berikut: