Jadwal Pembayaran Tambahan Penghasilan Guru
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa penetapan penerima Tamsil dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Adapun jadwal pembayaran Tambahan-Penghasilan ini adalah dapat dilihat pada gambar berikut.
Tahapan Penyaluran Tambahan Penghasilan Guru
Masih dalam aturan yang sama, terdapat 3 (tiga) tahapan pencairan Tamsil guru di tahun 2022 ini. Tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Input dan/atau pembaruan data guru ASN daerah
Dalam hal ini, guru harus didampingi operator sekolah menginput dan/atau memperbarui data guru melalui Dapodik.
Kemudian pastikan data yang diinput dan/atau diperbarui terutama data mengenai satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian.
Guru seringkali lalai akan pembaharuan data di Dapodik. Termasuk dalam hal misalnya, ada guru yang dimutasi ke satuan pendidikan lain dalam satu Pemerintah Daerah yang sama. Maka guru tersebut harus memperbaiki data tempat tugas yang baru pada Dapodik.
2. Validasi dan penetapan penerimaTambahan Penghasilan
Sesuai dengan aturan yang sama, validasi dilakukan mulai tanggal 28/29 februari untuk pembayaran triwulan ke 1. Kemudian tanggal 31 mei untuk triwulan ke 2, 31 agustus (triwulan ke 3), dan 31 oktober untuk triwulan ke empat atau terakhir.
Penetapan penerima Tamsil guru dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) penerima Tambahan Penghasilan guru ASN daerah. Dengan catatan penetapan penerima Tamsil dilakukan setiap triwulan pembayaran.
Halaman berikutnya
Pembayaran tambahan penghasilan..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya