HORE! Sebentar Lagi THR dan Gaji Ke 13 Segera Cair!

- Editor

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Polisi Republik Indonesia

Anggota kepolisian negara republic Indonesia (Polri) merupakan warga negara yang telah memenuhi syarat tertentu sebagai alat negara yang bertugas untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat dan bertugas untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum di Negara.

  • Pejabat Negara

Pejabat negara merupakan pejabat yang dimana loingkungan kerjanya berada pada lembaga negara yang merupakan alat kelengkapan negara beserta lembaga negara penunjang fungsi alat dari kelengkapan negara yang bertugas dengan menjalankan fungsi untuk dan atas nama negara yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan negara.

  • Pensinan

Pensiunan merupakan Apratur Negara yang sudah purnatugas dan diberi  penghargaan atas selama pengabdiannya kepada NKRI berupa manfaat pensiun yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

  • Peenrima Pensiunan

Penerima pensiunan merupakan wali ahli waris yang sah dari Aparatur Negara atau pensiunan serta diberikan manfaat pensiun yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

  • Penerima tunjangan

Peenrima tunjangan merupapak WNI yang memenuhi syarat tertentu untuk menerima penghargaan dari negara dalam bentuk pemberian tunjangan yang sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Berikut merupakan besaran THR ASN 2023.

  • Satu kali gaji pokok yang diterima oleh ASN pada tiap bulannya.
  • Tunjangan suami atau istri sebesar 10% dari gaji pokok dengan dibuktikan melalui surat nikah sah
  • Tunjangan anak sebesar 2% untuk masing masing anak juga termasuk anak angkat atau tiri
  • Tunjangan jabatan fungsional atau structural apabila menjabat dalam jabatan tertentu.
  • Tunjangan kinerja yakni 50% sesuai dengan jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Joz/law)

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 10,361 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis