HORE! Sebentar Lagi THR dan Gaji Ke 13 Segera Cair!

- Editor

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Polisi Republik Indonesia

Anggota kepolisian negara republic Indonesia (Polri) merupakan warga negara yang telah memenuhi syarat tertentu sebagai alat negara yang bertugas untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat dan bertugas untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum di Negara.

  • Pejabat Negara

Pejabat negara merupakan pejabat yang dimana loingkungan kerjanya berada pada lembaga negara yang merupakan alat kelengkapan negara beserta lembaga negara penunjang fungsi alat dari kelengkapan negara yang bertugas dengan menjalankan fungsi untuk dan atas nama negara yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan negara.

  • Pensinan

Pensiunan merupakan Apratur Negara yang sudah purnatugas dan diberi  penghargaan atas selama pengabdiannya kepada NKRI berupa manfaat pensiun yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

  • Peenrima Pensiunan

Penerima pensiunan merupakan wali ahli waris yang sah dari Aparatur Negara atau pensiunan serta diberikan manfaat pensiun yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

  • Penerima tunjangan

Peenrima tunjangan merupapak WNI yang memenuhi syarat tertentu untuk menerima penghargaan dari negara dalam bentuk pemberian tunjangan yang sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Berikut merupakan besaran THR ASN 2023.

  • Satu kali gaji pokok yang diterima oleh ASN pada tiap bulannya.
  • Tunjangan suami atau istri sebesar 10% dari gaji pokok dengan dibuktikan melalui surat nikah sah
  • Tunjangan anak sebesar 2% untuk masing masing anak juga termasuk anak angkat atau tiri
  • Tunjangan jabatan fungsional atau structural apabila menjabat dalam jabatan tertentu.
  • Tunjangan kinerja yakni 50% sesuai dengan jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Joz/law)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 10,362 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis