HORE! Sebentar Lagi THR dan Gaji Ke 13 Segera Cair!

- Editor

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Polisi Republik Indonesia

Anggota kepolisian negara republic Indonesia (Polri) merupakan warga negara yang telah memenuhi syarat tertentu sebagai alat negara yang bertugas untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat dan bertugas untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum di Negara.

  • Pejabat Negara

Pejabat negara merupakan pejabat yang dimana loingkungan kerjanya berada pada lembaga negara yang merupakan alat kelengkapan negara beserta lembaga negara penunjang fungsi alat dari kelengkapan negara yang bertugas dengan menjalankan fungsi untuk dan atas nama negara yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan negara.

  • Pensinan

Pensiunan merupakan Apratur Negara yang sudah purnatugas dan diberi  penghargaan atas selama pengabdiannya kepada NKRI berupa manfaat pensiun yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

  • Peenrima Pensiunan

Penerima pensiunan merupakan wali ahli waris yang sah dari Aparatur Negara atau pensiunan serta diberikan manfaat pensiun yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

  • Penerima tunjangan

Peenrima tunjangan merupapak WNI yang memenuhi syarat tertentu untuk menerima penghargaan dari negara dalam bentuk pemberian tunjangan yang sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Berikut merupakan besaran THR ASN 2023.

  • Satu kali gaji pokok yang diterima oleh ASN pada tiap bulannya.
  • Tunjangan suami atau istri sebesar 10% dari gaji pokok dengan dibuktikan melalui surat nikah sah
  • Tunjangan anak sebesar 2% untuk masing masing anak juga termasuk anak angkat atau tiri
  • Tunjangan jabatan fungsional atau structural apabila menjabat dalam jabatan tertentu.
  • Tunjangan kinerja yakni 50% sesuai dengan jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 10,362 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis