Hore, Keputusan Kemdikbud tentang Pengumuman Kelulusan dan Kriteria Penerima Afirmasi Serdik PPPK Guru 2023

- Editor

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam pengumuman kelulusan PPPK guru tahun 2023 terdapat beberapa hal yang wajib Anda ketahui, untuk mengetahui juga apakah Ada ada peluang lulus serta mendapatkan penempatan atau tidak.

Simak artikel ini hingga tuntas, untuk mengetahui informasi ini secara lengkap.

Seleksi PPPK guru tahun 2023 sebagaimana kita tahu bersama para peserta yang lulus seleksi administrasi harus mengikuti seleksi kompetensi. Namun ini hanya berlaku untuk: 

  • Peserta P2 merupakan pelamar THK- II yang terdaftar dalam pengkalan data pada BKN dan belum menjadi ASN
  • Peserta P3 merupakan guru honorer sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun (sebelum Juni 2023)
  •  P4 atau pelamar umum merupakan lulusan program PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Serta Guru Non ASN guru sekolah negeri terdaftar di Dapodik kurang tadi 3 tahun atau guru sekolah swasta yang terdaftar di Dapodik.

Sedangkan untuk P1 atau guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 tidak mengikuti seleksi CAT hanya menunggu penempatan saja.

Dalam seleksi kompetensi menggunakan CAT ini terdapat Afirmasi atau tambahan nilai, yang hanya berlaku bagi:

Guru yang memiliki sertifikat pendidik

  • Akan mendapatkan nilai tambahan 100% dalam Kompetensi Teknis.
  • Berlaku untuk semua peserta yang memiliki sertifikat pendidik yang linier dengan formasi yang dilamar.
  • Berlaku untuk semua kategori pelamar tanpa kecuali baik guru P2,P3, dan eplamar P4 atau umum.

Guru dengan Disabilitas

  • Akan mendapatkan 10% nilai tambahan kompetensi teknis
  • Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dengan kedisabilitasan sesuai jabatan yang dilamar.

Contoh Kasus:

Perlu kita ketahui bahwa seleksi kompetensi memiliki nilai ambang batas masing masing untuk setiap formasi.

Anda merupakan kategori peserta umum dalam formasi guru PAI passing grade 180, dan anda hanya memperoleh skor untuk kompetensi teknis sebesar 120. Tetapi Anda memiliki sertifikat pendidik yang linier dengan jabatan yang dilamar, maka nantinya dalam perumusan nilai akhir nilai kompetensi teknis anda akan  mendapatkan nilai maksimal sesuai Keputusan Menpan RB No. 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023 yaitu 450.

 Ini berlaku untuk semua pelamar, baik P2, P3 dan P4 maupun pelamar umum. namun hanya untuk nilai seleksi kompetensi teknis saja. Untuk seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural dan wawancara tidak.

Tentu ini menjadi privilege yang sangat menguntungkan, karena dalam urutan penempatan akan diurutkan dari kategori pelamar dan skor tertinggi.

Halaman selanjutnya,

sebagai tambahan juga, ..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 67,274 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis