Hore! Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Patut Berbahagia, Tunjangan Sertifikasi Guru Telah Cair

- Editor

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan sertifikasi banyak juga yang menyebutnya tunjangan profesi guru, merupakan salah satu jenis tunjangan yang diberikan kepada guru. Kabarnya kini telah pencairan tunjagan sertifikasi triwulan 3 di beberapa daerah.

Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat simak informasi ini secara lengkap.

Sebagaimana diketahui bahwa kebijakan pemberian tunjangan antara guru dibawah naungan Kemdikbud dan Kemenag berbeda.

Untuk guru dibawah naungan Kemdikbud tunjangan dicairkan per triwulan, sedangkan bagi guru dibawah naungan Kemenag disalurkan per bulan.

Selain itu, tunjangan sertifikasi guru yang berstatus sebagai PNS dan Non Pns Juga berbeda proses pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 juga berbeda.

Bagi guru sertifikasi berstatus ASN Dana tersebut langsung dikirim oleh kementerian keuangan ke Kas daerah masing-masing, baru kemudian didistribusikan kepada rekening masing masing guru.

Sedangkan untuk  guru Non PNS dana akan langsung dicairkan melalui Puslatdik ke rekening guru penerima, tanpa melalui tahap ke Pemerintah daerah seperti guru PNS.

Dikutip dari Youtube Guru Abad 21, Berikut ini daftar daera daerah yang telah mencairkan tunjanngan sertfiikasinya, periode Juli – Oktober atau Tunjangan sertifikasi triwulan 3 bagi guru Kemdikbud maupun Guru Kemenag, antara lain:

  • Bengkalis
  • Oku Sumatera Selatan
  • Mamuju Tengah
  • Non PNS Jakarta
  • Yogyakarta SMA

 

  • Sulut SMA
  • Ogan Ilir
  • Langkat
  • Cianjur
  • Purbalingga

 

  • Bekasi SMK
  • Banjarnegara
  • Pekanbaru
  • Purworejo
  • Gowa

 

  • Parigi Moutong
  • Garut
  • Kab. Bandung SMA
  • PNS Gunungsitoli
  • Karawang ASN

 

  • Bogor
  • Tuban
  • Tasikmalaya
  • Karawang
  • TK nonASN Gorontalo

 

  • Sragen
  • Kuningan
  • TK non PNS Lampung
  • TK non PNS Dumai
  • TK non PNS Sumedang

Halaman selanjutnya,

Non PNS Palembang…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 659 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis