Hore! Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Patut Berbahagia, Tunjangan Sertifikasi Guru Telah Cair

- Editor

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan sertifikasi banyak juga yang menyebutnya tunjangan profesi guru, merupakan salah satu jenis tunjangan yang diberikan kepada guru. Kabarnya kini telah pencairan tunjagan sertifikasi triwulan 3 di beberapa daerah.

Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat simak informasi ini secara lengkap.

Sebagaimana diketahui bahwa kebijakan pemberian tunjangan antara guru dibawah naungan Kemdikbud dan Kemenag berbeda.

Untuk guru dibawah naungan Kemdikbud tunjangan dicairkan per triwulan, sedangkan bagi guru dibawah naungan Kemenag disalurkan per bulan.

Selain itu, tunjangan sertifikasi guru yang berstatus sebagai PNS dan Non Pns Juga berbeda proses pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 juga berbeda.

Bagi guru sertifikasi berstatus ASN Dana tersebut langsung dikirim oleh kementerian keuangan ke Kas daerah masing-masing, baru kemudian didistribusikan kepada rekening masing masing guru.

Sedangkan untuk  guru Non PNS dana akan langsung dicairkan melalui Puslatdik ke rekening guru penerima, tanpa melalui tahap ke Pemerintah daerah seperti guru PNS.

Dikutip dari Youtube Guru Abad 21, Berikut ini daftar daera daerah yang telah mencairkan tunjanngan sertfiikasinya, periode Juli – Oktober atau Tunjangan sertifikasi triwulan 3 bagi guru Kemdikbud maupun Guru Kemenag, antara lain:

  • Bengkalis
  • Oku Sumatera Selatan
  • Mamuju Tengah
  • Non PNS Jakarta
  • Yogyakarta SMA

 

  • Sulut SMA
  • Ogan Ilir
  • Langkat
  • Cianjur
  • Purbalingga

 

  • Bekasi SMK
  • Banjarnegara
  • Pekanbaru
  • Purworejo
  • Gowa

 

  • Parigi Moutong
  • Garut
  • Kab. Bandung SMA
  • PNS Gunungsitoli
  • Karawang ASN

 

  • Bogor
  • Tuban
  • Tasikmalaya
  • Karawang
  • TK nonASN Gorontalo

 

  • Sragen
  • Kuningan
  • TK non PNS Lampung
  • TK non PNS Dumai
  • TK non PNS Sumedang

Halaman selanjutnya,

Non PNS Palembang…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 663 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis