Tunjangan sertifikasi banyak juga yang menyebutnya tunjangan profesi guru, merupakan salah satu jenis tunjangan yang diberikan kepada guru. Kabarnya kini telah pencairan tunjagan sertifikasi triwulan 3 di beberapa daerah.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat simak informasi ini secara lengkap.
Sebagaimana diketahui bahwa kebijakan pemberian tunjangan antara guru dibawah naungan Kemdikbud dan Kemenag berbeda.
Untuk guru dibawah naungan Kemdikbud tunjangan dicairkan per triwulan, sedangkan bagi guru dibawah naungan Kemenag disalurkan per bulan.
Selain itu, tunjangan sertifikasi guru yang berstatus sebagai PNS dan Non Pns Juga berbeda proses pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 juga berbeda.
Bagi guru sertifikasi berstatus ASN Dana tersebut langsung dikirim oleh kementerian keuangan ke Kas daerah masing-masing, baru kemudian didistribusikan kepada rekening masing masing guru.
Sedangkan untuk guru Non PNS dana akan langsung dicairkan melalui Puslatdik ke rekening guru penerima, tanpa melalui tahap ke Pemerintah daerah seperti guru PNS.
Dikutip dari Youtube Guru Abad 21, Berikut ini daftar daera daerah yang telah mencairkan tunjanngan sertfiikasinya, periode Juli – Oktober atau Tunjangan sertifikasi triwulan 3 bagi guru Kemdikbud maupun Guru Kemenag, antara lain:
- Bengkalis
- Oku Sumatera Selatan
- Mamuju Tengah
- Non PNS Jakarta
- Yogyakarta SMA
- Sulut SMA
- Ogan Ilir
- Langkat
- Cianjur
- Purbalingga
- Bekasi SMK
- Banjarnegara
- Pekanbaru
- Purworejo
- Gowa
- Parigi Moutong
- Garut
- Kab. Bandung SMA
- PNS Gunungsitoli
- Karawang ASN
- Bogor
- Tuban
- Tasikmalaya
- Karawang
- TK nonASN Gorontalo
- Sragen
- Kuningan
- TK non PNS Lampung
- TK non PNS Dumai
- TK non PNS Sumedang
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya