Honorer yang Dapat Diangkat Menjadi CPNS

- Editor

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Membuat Artikel Ilmiah Siap Publish Hasil Penelitian Sains, Pendidikan, Sosial, dan Humaniora

Pelatihan Membuat Artikel Ilmiah Siap Publish Hasil Penelitian Sains, Pendidikan, Sosial, dan Humaniora

CPNS – Pembukaan pendaftaran CPNS tahun 2023 telah sering diberitakan, dengan menyambut penghujung tahun 2022 cukup banyak berita formasi yang dikabarkan akan dibuka salah satunya untuk lulusan baru atau di sebut fresh graduate.

MenpanRB dari Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa CPNS tahun 2023 akan difokuskan kepada dua kategori utama yang meliputi pendidikan dan kesehatan dengan melihat kebutuhan tenaga pengajar dan tenaga kesehatan yang tinggi di lapangan masyarakat luas.

Tenaga hororer dalam kriteria tertentu ternyata dapat diangkat menjadi CPNS tahun 2023 loh. Simak penjelasan berikut lebih jelas

Jangan cemas dan khawatir, bila saat ini anda yang masih berstatus sebagai tenaga honorer masih terdapat cara untuk bisa jadi ASN yakni melalui pendaftaran CPNS tahun 2023.

Namun, untuk bisa diangkat sebagai CPNS tahun 2023 tentu saja tenaga honorer harus memenuhi beberapa kriteria termasuk dalam kelengkapan dokumen.

Dapat diketahui bahwa pemerintah akan menghapus status tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

Walaupun demikian, tenaga honorer menjadi CPNS ini, sesuai dengan peraturan yang sudah berlaku yakni PP 48/2005.

Berdasarkan pada pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

Ketentuan menjadi honorer akan dihapus ini juga sudah tertuang dalam pasal 96 PP 49/2018 mengenai manajemen PPPK.

Instansi pemerintah juga diberi kesempatan dan batas waktu sampai tahun 2023 untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer yang sudah diatur dalam PP.

Berikut merupakan syarat honorer yang bisa diangkat menjadi CPNS adalah dengan memenuhi kriteria usia dan masa kerja sebagai berikut.

  • Tenaga honorer usia maksimal 46 tahun dan masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus menerus.
  • Tenaga honorer usia maksimal 46 tahun dan masa kerja dalam 10 – 20 secara terus menerus.
  • Tenaga honorer usia maksimal 40 tahun dan sudah dalam masa kerja selama 5- 10 tahun secara terus menerus.
  • Tenaga honorer dalam usia maksimal 35 tahun dan mempunyai masa kerja selama 1-5 tahun secara terus menerus.

Pengangkatan tersebut akan diprioritaskan untuk honorer dengan usia paling tinggi atau dengan masa pengabdian paling lama.

Halaman Selanjutnya

Perlu di ingat bahwa kriteria

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis