Honorer K2 Turun Prioritas dan Gagal Daftar PPPK, Ini Kata PHK2I

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar PPPK – Sejak dibukanya program PPPK Guru 2022 yang menarik antusiasme bagi guru untuk mendaftar, nyatanya memberkan dampak yang cukup serius bagi sistem. Salah satu permasalahan yang cukup serius yaitu bagi guru honorer K2 yang tidak bisa mendaftar PPPK 2022.

Banyak dari guru honorer K2 yang tidak bisa ikut berpartisipasi dalam pendaftaran PPPK 2022. Kondisi tersebut nyatanya sangat membuat resah.

Pasalnya, semakin bertambahnya hari maka akan menuju pada penutupan program PPPK 2022, yang tepatnya akan ditutup pada 13 November 2022.

Permasalahannya tidak cukup sampai disitu saja ternyata terdapat pula kasus lainnya yang sudah bisa mendaftar justr malah statusnya menjadi prioritas 3.

Prioritas 3 ini ialah guru honorer negeri yang masa pengabdiannya dengan minimal 3 tahun dan terdaftar di Dapodik.

Sebelumnya, mereka adalah pelamar belum pernah sama sekali mengikuti tes PPPK 2021 ataupun yang sudah seleksi namun tidak lulus passing grade.

Tentunya permasalahan tersebut, akan membuat para tenaga honorer menjadi ketar-ketir dan sangat khawatir karena batas pendaftaran PPPK akan ditutup sebentar lagi.

Munculnya masalah tersebut, akhirnya membuat pihak dari pengurus pusat perkumpulan honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono merasa sangat miris.

Menurut sudut pandangnya, bahwa honorer K2 ini selalu dihadapkan dengan permasalahan sistem yang kacau.

Termasuk seperti keadaan saat ini yang tengah dihdapi terkait pendaftaran PPPK 2022 melalui SSCASN.

Permasalahan ini cukup membuatnya heran dikarenakan guru honorer K2 yang telah merangkap mengajar justru malah dijadkan sebagai pelamar umum.

Sedangkan, yang tidak mengikuti tes justru turun menjad pelamar prioritas 3. Sitem ini membuatnya bertanya-tanya mengani bagaimana sistem perekrutan ASN PPPK 2022 yang sebenarnya.

Pasalnya permasalahan dengan jenis yang sepertiitu tidak hanya terjadi pada tahun ini. Pada dua tahun sebelumnya pun, saat seleksi PPPK dibuka juga terdapat permasalahan yang membuat kacau.

Setiap terdapat permasalahan sistem tersebut sudah pasti honorer K2 selalu menjadi korban, seolah pihak penyelenggara tidak memberikan evaluasi dan memaparkan secara jelas terkait permasalahan yang menimpa honorer K2.

Bukan hanya permasalahan yang seperti itu saja bahwa terdapat beberapa masalah lain yang ada pada saat pelaksanaan PPPK 2022. Misalnya saja terkait formasi yang hingga saat ini maslaah tersebut belum juga selesai.

Dikutup dari laman DPR bahwa Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, mendorong pemerintah untuk saling bersinergi membangun solidaritas antar Kementerian atau Lembaga lainnya yang bersangkutan.

Tidak terkecuali yaitu para pemerintah daerah yang tidak memberikan formasi yang cukup memadai bagi PPPK guru 2022.

Menurut Syaiful Huda permasalahan ini harus diselesaikan mulai dari level yang paling tinggi terlebih dahulu, yaitu pemerintah pusat.

” Tuntaskan dulu di level pusat baru nanti kita ajak untuk komunikasi ulang untuk ketemu teman (pemerintah daerah), ” ujarnya dikutip melalui laman DPR RI pada jumat (o4 November 2022).

Sebelumnya juga, telah dijelaskan bahwa sejak awal dibukanya seleksi kurang lebih 1 juta guru honorer menjadi ASN melalui jalur PPPK ini supaya tidak ditambahi dengan kepentingan lainnya.

Halaman Selanjutnya

Permasalahan PPPK 2022

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis