Honorer Dapat Jatah Penempatan PPPK, Tapi Tidak Semua Bisa Dapatkan NIP, Anda Bagaimana?

- Editor

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meskipun ada sebanyak 250.320 guru honorer telah mendapatkan jatah penempatan PPPK 2022, tetapi ternyata tidak semuanya bakal mendapatkan NIP PPPK.

Hal itu disampaikan oleh Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Prof. Nunuk Suryani.

“250.320 guru honorer ini baru mendapatkan penempatan ya, bukan berarti sudah pasti mendapatkan NIP dan SK PPPK,” kata Nunuk.

Nunuk menyampaikan setelah proses pengumuman penempatan, ada tahapan sanggahan. Saat ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menjawab sanggahan para pelamar.

Dalam proses ini, kata Dirjen Nunuk, bisa saja ada yang dibatalkan penempatannya jika sanggahan pelamar terbukti benar.

Setelah pengumuman jawab sanggah pun, masih ada tahapan pemberkasan NIP PPPK.

Pada tahapan ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pemeriksaan data-data yang masuk, apakah valid atau tidak.

Pengalaman dalam seleksi PPPK 2021 cukup banyak berkas honorer yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga BKN tidak menerbitkan NIP.

“Pengumuman pascasanggah bukan jaminan sudah pasti dapat NIP PPPK. Sebab, bisa saja saat pemberkasan pelamarnya tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen dilansir dari JPNN.com.

Dirjen Nunuk pun mengimbau para guru honorer yang sudah mendapatkan penempatan tidak jumawa.

Lebih baik menunggu hingga proses pemberkasan selesai dan SK PPPK di tangan. Kalau sudah kantongi NIP PPPK dan SK, tambah Dirjen Nunuk, guru PPPK bisa mengadakan syukuran.

“Yang mau potong kambing sabar saja, tunggu NIP dan SK di tangan baru syukuran,” ucapnya.

 Lebih lanjut dikatakan Nunuk, prioritas satu (P1) paling banyak mendapatkan penempatan PPPK 2023. 

Halaman berikutnya

P1 aadalah guru lulus..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 3,518 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis