Meskipun ada sebanyak 250.320 guru honorer telah mendapatkan jatah penempatan PPPK 2022, tetapi ternyata tidak semuanya bakal mendapatkan NIP PPPK.
Hal itu disampaikan oleh Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Prof. Nunuk Suryani.
“250.320 guru honorer ini baru mendapatkan penempatan ya, bukan berarti sudah pasti mendapatkan NIP dan SK PPPK,” kata Nunuk.
Nunuk menyampaikan setelah proses pengumuman penempatan, ada tahapan sanggahan. Saat ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menjawab sanggahan para pelamar.
Dalam proses ini, kata Dirjen Nunuk, bisa saja ada yang dibatalkan penempatannya jika sanggahan pelamar terbukti benar.
Setelah pengumuman jawab sanggah pun, masih ada tahapan pemberkasan NIP PPPK.
Pada tahapan ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pemeriksaan data-data yang masuk, apakah valid atau tidak.
Pengalaman dalam seleksi PPPK 2021 cukup banyak berkas honorer yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga BKN tidak menerbitkan NIP.
“Pengumuman pascasanggah bukan jaminan sudah pasti dapat NIP PPPK. Sebab, bisa saja saat pemberkasan pelamarnya tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen dilansir dari JPNN.com.
Dirjen Nunuk pun mengimbau para guru honorer yang sudah mendapatkan penempatan tidak jumawa.
Lebih baik menunggu hingga proses pemberkasan selesai dan SK PPPK di tangan. Kalau sudah kantongi NIP PPPK dan SK, tambah Dirjen Nunuk, guru PPPK bisa mengadakan syukuran.
“Yang mau potong kambing sabar saja, tunggu NIP dan SK di tangan baru syukuran,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Nunuk, prioritas satu (P1) paling banyak mendapatkan penempatan PPPK 2023.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya