Honorer Dapat Jatah Penempatan PPPK, Tapi Tidak Semua Bisa Dapatkan NIP, Anda Bagaimana?

- Editor

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meskipun ada sebanyak 250.320 guru honorer telah mendapatkan jatah penempatan PPPK 2022, tetapi ternyata tidak semuanya bakal mendapatkan NIP PPPK.

Hal itu disampaikan oleh Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Prof. Nunuk Suryani.

“250.320 guru honorer ini baru mendapatkan penempatan ya, bukan berarti sudah pasti mendapatkan NIP dan SK PPPK,” kata Nunuk.

Nunuk menyampaikan setelah proses pengumuman penempatan, ada tahapan sanggahan. Saat ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menjawab sanggahan para pelamar.

Dalam proses ini, kata Dirjen Nunuk, bisa saja ada yang dibatalkan penempatannya jika sanggahan pelamar terbukti benar.

Setelah pengumuman jawab sanggah pun, masih ada tahapan pemberkasan NIP PPPK.

Pada tahapan ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pemeriksaan data-data yang masuk, apakah valid atau tidak.

Pengalaman dalam seleksi PPPK 2021 cukup banyak berkas honorer yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga BKN tidak menerbitkan NIP.

“Pengumuman pascasanggah bukan jaminan sudah pasti dapat NIP PPPK. Sebab, bisa saja saat pemberkasan pelamarnya tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen dilansir dari JPNN.com.

Dirjen Nunuk pun mengimbau para guru honorer yang sudah mendapatkan penempatan tidak jumawa.

Lebih baik menunggu hingga proses pemberkasan selesai dan SK PPPK di tangan. Kalau sudah kantongi NIP PPPK dan SK, tambah Dirjen Nunuk, guru PPPK bisa mengadakan syukuran.

“Yang mau potong kambing sabar saja, tunggu NIP dan SK di tangan baru syukuran,” ucapnya.

 Lebih lanjut dikatakan Nunuk, prioritas satu (P1) paling banyak mendapatkan penempatan PPPK 2023. 

Halaman berikutnya

P1 aadalah guru lulus..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 3,507 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis