Hasil Rapat RDPU Dengan DPRD, PGMNI, dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia : RUU Sisdiknas Ditunda?

- Editor

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUU Sisdiknas – Kemendikbud Ristek telah menerbitkan RUU Sisdiknas yang dan terdapat pembahasan mengenai tunjangan sertifikasi guru.

Merespon hal tersebut Komisi X DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua DPRD Kota Samarinda, Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) serta Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia.

Pada RDPU tersebut membahas aspirasi mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Sisdiknas yang berkaitan dengan penghapusan Frasa Madrasah dalam RUU Sisdiknas, alokasi anggaran pendidikan di Madrasah serta Kuota PPPK, ASN dan PIP guru honorer madrasah.

Terdapat pula informasi mengenai aspirasi terkait kebijakan dan program pendidikan yang ditetapkan Kemendikbud dan masukan RUU Sisdiknas.

Abdul Fikri Faqih selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI memberitahukan bahwa Komisi X mendorong pembaharuan kebijakan pendidikan.

Di mana yang dapat menyelesaikan permasalahan klasik pendidikan di Indonesia, baik itu akses, mutu dan relevansi pendidikan.

Komisi X DPR RI meyakini bahwa masalah tersebut dapat diatasi jika Indonesia memiliki peta jalan pendidikan, sehingga kebijakan pendidikan akan berjalan dan berkembang sesuai dengan peta jalan yang disiapkan tanpa terusik hiruk pikuk pergantian pemerintahan,” kata Fikri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022 lalu.

Fikri juga memberikan tambahan berkenaan dengan rencana revisi UU Sisdiknas. Dikatakan sampai saat ini belum terdapat pengumuman resmi terkait RUU yang akan masuk dalam Prolegnas 2023.

Sehingga Komisi x DPR RI belum bisa memberikan sikap. Akan tetapi, Komisi X membuka ruang seluas-luasnya untuk semua pemangku kepentingan yang akan memberikan masukan serta aspirasi terkait pandangan dan substansi RUU Sisdiknas.

“Beberapa masukan penting yang catatan Komisi X DPR RI dalam RDPU sebelumnya dengan PGRI, Ikatan Guru Indonesia, Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan dan Poros Pelajar Nasional,” kata Fikri.

Fikri menyatakan bahwa mereka memberikan usulan mengenai pembentukan tim pokja nasional RUU Sisdiknas dari berbagai organisasi.

Berdasarkan pandangan Fikri, bahwa RUU Sisdiknas perlu menambahkan substansi keberpihakan yang seimbang dari negara, pemerintah terhadap satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat atau sekolah swasta.

Halaman Selanjutnya

Diketahui pula bahwa PGRI, Ikatan Guru Indonesia dan…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis