Hasil Rapat Nasional APPSI, Begini Nasib Tenaga Honorer 2023!

- Editor

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB menerangkan bahwa atas berbagai analisis yang dilakukan maka terdapat alternative mengenai penataan tenaga non ASN dengan beberapa skema yang saat ini masih terus dibahas bersama dengan pemangku kepentingan.

Akan tetapi untuk tenaga honorer harus tahu bahwa alternative yang dibahas belum sepenuhnya selesai dan Menteri PANRB juga masih akan mencari dan menelusuri jalan tengah yang terbaik untuk tenaga honorer 2023.

Anas juga menyebutkan bahwa semua opis sudah dibedah dan dianalisis mengenai isi pembahasannya serta nantinya akan dilaporkan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Tentunya semua dari tenaga honorer 2023 masih menunggu mengenai kabar penting ini yang dimana nantinya dari MenpanRB akan segera melaporkan ke Presiden RI Jkow Widodo.

Mengenai permasalahan tenaga honorer yang akan segera dihapus di tahun 2023 ini masih menjadi pembahasan oleh MenpanRB.

Pasalnya terdapat banyak dari tenaga honorer yang nasibnya akan ditentukan dari bagaimana keputusan dari pemerintah bagi tenaga honorer kedepannya.

Dari rencana tenaga honorer dihapus pada tahun 2023 ini, juga sudah ada daerah yang telah melakukan penghapusan bagi tenaga honorer seperti dalam pemerintah Provinsi Gorontalo.

Tentunya kita masih mengharapkan jawaban dari laporan Presiden mengenai jalan tengah yang terbaik untuk tenaga honorer di tahun 2023 ini.

Itulah informasi terkait dengan nasib honorer di tahun 2023 ini semoga bermanfaat informasi ini dan sukses selalu. Terimakasih.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis